RAGAM NUSANTARA - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan saat ini ada sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai masuk status PPKM Level 4.
Namun untuk daerah Jabodetabek masih berada di level 3.
Pernyataan tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terhadap beberapa kabupaten kota yang masuk pada level 4," ungkap Luhut.
"Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya dan saat ini masih berada pada level 3," sambungnya.
Kenaikan level ini, lanjut Luhut, seriing dengan tingkat rawat inap di rumah sakit.
Dia juga menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan untuk lebih tanggap menangani pasien Covid-19 terutama yang belum vaksin dan komorbid.
"Kenaikan asesmen level ini di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," ujarnya.
Luhut juga menjelaskan, untuk kenaikan level dan aturan perpajangan PPKM Jawa-Bali akan ditungkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Mengenai detail aturan (PPKM) akan dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit sore ini," tukasnya.***
Penulis: Ade Kesuma Armada | Editor: Ade Kesuma Armada