RAGAM NUSANTARA - Doni Salmaman ternyata bukan dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Polri meluruskan pemberitaan perkara yang menjerat crazy rich Doni Salmanan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli menyampaikan,Doni Salmanan diperiksa terkait dugaan kasus penipuan dengan platform Quotex.
"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platfotm Quotex," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Doni Salmanan yang diduga sebagai affiliator Quotex dilaporkan oleh seseorang berinisial RA.
Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.
Doni Salmanan terancam dijerat pasal berlapis. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan kasus pria asal Bandung itu ke tahap penyidikan.
Doni diduga telah melanggar pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, serta perbuatan curang serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Ginanjar