Korban Investasi Indra Kenz dan Doni Salmanan Diimbau Bentuk Paguyuban untuk Akomodir Pengembalian Kerugian

Korban Investasi Indra Kenz dan Doni Salmanan Diimbau Bentuk Paguyuban untuk Akomodir Pengembalian Kerugian Crazy rich Indra Kenz saat berlibur di Turki/@indrakenz.

RAGAM NUSANTARA - Korban kasus penipuan investasi bodong crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan mulai mengungkap diri.

Para korban investasi bodong crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan mengalami kerugian ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Bukan hanya kerugian materi saja, korban investasi bodong crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan juga mengalami gangguan psikologis.

Bahkan korban rich Indra Kenz dan Doni Salmanan ada yang mengaku keluarganya menjadi berantakan.

Kabarnya kerugian korban Indra Kenz sebagai afiliator binary option Binomo mencapai lebih dari Rp25 miliar.

Sementara korban Doni Salmanan dalam platform Quotex juga dikabarkan mencapai miliaran rupiah.

Akibat kerugian yang mencapai miliaran rupiah, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan para korban kasus investasi bodong binary option Indra Kenz hingga Doni Salmanan untuk membuat kelompok kecil atau paguyuban.

Hal tersebut diusulkan agar nilai kerugian para korban dapat terdata dan akomodir pengembalian kerugian yang dialami bisa berjalan lebih baik.

"Para korban kami sarankan agar membentuk paguyuban bersama," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dikutip dari Antara.

Agus mengimbau para korban agar tidak mengupayakan pengembalian kerugian secara sendiri-sendiri.

Menurutnya lebih baik dibuat kelompok dan dilanjutkan dengan menunjuk kuasa hukum untuk mengupayakan pendampingan sehingga lebih terakomodir.

"Kemudian tunjuk kuasa hukumnya dan menginventarisir nilai kerugian investasi yang sudah mereka lakukan. Jangan sampai ada yang kelewatan karena kalau kelewatan, kalau sampai sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian bisa menjadi masalah belakangan," jelasnya.

Sebagai informasi, terdapat dua influencer yang menjadi tersangka kasus investasi bodong yakni Indra Kenz melalui aplikasi Binomo dan Doni Salmanan lewat aplikasi Qoutex.

Keduanya memperoleh keuntungan 80-85 persen dari kerugian para member dan penanam modalnya.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini