RAGAM NUSANTARA - Pada masa pandemi Covid-19 saat ini masyarakat masih beraktivitas dan kerap menggunakan moda transportasi umum.
Saat Covid-19 merajalela pemerintah sempat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di semua sektor termasuk transportasi umum.
Setelah mengadakan dan menggalakkan vaksinasi Covid-19 secara masal, pemerintah pun mulai melonggarkan PPKM dengan alasan angka penularan mulai menurun.
Maka transportasi umum sebagai sektor di bidang perhubungan mulai digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
Bahkan saat ini pengguna moda trasportasi umum atau penumpang berbondong-bondong mulai memanfaatkannya.
Efeknya para penumpang sulit untuk menjaga jarak alias berdesak-desakan yang tentunya sangat rawan dengan penularan virus Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito membagikan tips aman selama menggunakan transportasi umum. Pasalnya, saat ini beberapa moda transportasi sudah tidak memberlakukan jaga jarak tempat duduk.
"Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain atau setidaknya menghindari kerumunan semampu kita, misalnya melakukan perjalanan di luar jam padat atau menunggu trayek transportasi berikutnya," ujar Wiku dilansir dari PMJ News.
Wiku juga mengingatkan selama di perjalanan dengan moda transportasi untuk menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi sempurna hidung mulut dan dagu. Selain itu, masker juga perlu diganti secara berkala setiap empat jam.
Wiku menyampaikan, berdasarkan sebuah studi di Korea Selatan pada tahun 2021 mengungkapkan pemakaian masker dan menjaga jarak masih efektif untuk mencegah penyebaran virus.
"Bahkan menurunkan peluang penularan, khususnya di transportasi umum masing-masing sebesar 93,5 persen dan 98,1 persen," ungkapnya.
Selain itu, Wiku mengingatkan selama di perjalanan tidak diperkenankan untuk berbicara satu maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Kemudian, rajin mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.
"Kemudian tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan khususnya dalam penerbangan yang durasinya kurang dari dua jam terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan," tuturnya.
Wiku menilai perilaku aman Covid-19 masing-masing individu diperlukan di tengah penyesuaian kebijakan masa transisi saat ini. Sebab, peluang penularan Covid-19, tidak dapat terelakkan saat beraktivitas dengan banyak orang.
"Hingga cara terbaik untuk menekan peluang penularan semaksimal mungkin yaitu dengan menutupi setiap celah penularannya baik saat sebelum, dalam perjalanan, maupun sesudahnya setelah mencapai tujuan," pungkasnya.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto