Polisi Sarankan Jasa Marga dan Dishub Pasang Rambu Gage Sebelum Keluar Tol

Polisi Sarankan Jasa Marga dan Dishub Pasang Rambu Gage Sebelum Keluar Tol Ilustrasi jalan tol menuju gerbang tol/Jasa Marga.

RAGAM NUSANTARA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyarankan agar Jasa Marga dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memasang rambu wilayah ganjil-genap (gage) sebelum keluar jalan tol.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut rambu tersebut sebagai petunjuk agar masyarakat tidak merasa dijebak ketika memasuki jalan arteri setelah keluar tol.

"Kita sarankan ke Jasa Marga maupun Dishub untuk memasang sign atau tanda di off ramp tol bahwa ‘Anda memasuki kawasan ganjil genap’ supaya masyarakat tidak merasa terjebak begitu keluar tol," ungkap Sambodo dilansir dari pmjnews.

Baca Juga: Titik Ganjil Genap di Jakarta Jadi 26 Tempat, Ini Daftar Lengkap Lokasinya

"Di jalan tolnya tidak ada gage, tapi begitu keluar tol kena gage," sambungnya,

Polda Metro Jaya bersama instansi terkait terus menyosialisasikan perluasan gage di 26 titik ruas jalan Ibu Kota. Sosialisasi masif dilakukan di 14 titik yang baru akan diterapkan gage.

Selanjutnya, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama instansi terkait akan melakukan survei di zona-zona ganjil genap, terutama di exit tol atau off ramp yang menuju kawasan baru gage.

Baca Juga: 6 Ciri Mobil Boros Bensin Salah Satunya Asap Knalpot Menghitam

"Misalnya Darmais itu keluar langsung kena ke Tomang, ada juga yang exit tol Bukopin dan sebagainya," pungkasnya.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini