Apakah Bisa Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box? Ini Dia Jawabannya

Apakah Bisa Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box? Ini Dia Jawabannya Ilustrasi remot TV. (Pixabay)

TERASBANDUNG.COM - Nonton siaran TV digital tanpa set top box? Apakah bisa, dalam artikel ini jelaskan mengenai cara mengubah TV analog agar bisa tangkap siaran TV digital, tanpa set top box?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog yang batas akhirnya dilakukan pada 2 November 2022.

Set Top Box (STB) merupakan alat tambahan untuk menerima secara otomatis siaran TV Digital yang diperuntukkan bagi TV yang belum bisa menerima siaran Digital secara langsung.

Sehingga, set top box menjadi alat yang sangat penting bagi TV analog agar bisa berfungsi ketika Analog Switch Off (ASO) dilakukan dan dapat menerima siaran TV digital.

Tetapi ada juga cara lainnya untuk menikmati siaran digital tanpa set top box, yakni mesti memiliki perangkat televisi yang memenuhi syarat dapat menerima siaran digital itu ditandai dengan sudah didukung teknologi Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

BACA JUGA: TV Digital Itu Gratis, Berikut Cara Migrasi dari TV Analog ke TV Digital Sebelum Ditutup 2 November 2022

Untuk mengetahuinya, coba cek apakah televisi yang kalian miliki sudah termasuk TV digital atau masih kategori analog, sebab televisi yang datar/LED bisa saja hanya menerima siaran analog.

1. Cek stiker di belakang TV

Posisinya mungkin akan berbeda-beda setiap merek, namun biasanya untuk TV yang mendukung siaran TV digital akan ada stiker bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver. Kalau ada tulisan tersebut, artinya TV sudah mendukung siaran digital.

2. Cek spesifikasi TV

Jika tak berhasil menemukan stiker, detikers bisa mencari keterangan spesifikasi TV, baik secara online atau dari buku manualnya. Untuk TV yang mendukung siaran TV digital biasanya ada tulisan DVB-T2 di dalam spesifikasinya.

3. Mencoba membuka siaran TV Digital

Siaran digital biasanya punya sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2. Misalnya, TVRI memiliki beberapa sub-channel: TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD. Kalau kalian menemukan sub-channel seperti itu, artinya TV sudah mendukung siaran digital.

4. Cek situs Kominfo

1. Kunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/

2. Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar

3. Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe

4. Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki

5. Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital

6. TV Digital ini sudah memiliki mendukung DVB-T2. Jadi, tidak perlu memakai alat tambahan set top box lagi untuk menangkap sinyal digital.

Siaran TV digital menawarkan sejumlah keunggulan yang tidak ada pada TV analog, mulai dari kualitas gambar lebih bersih, suara jernih, ada fitur sistem peringatan dini.

Sehingga TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini