TERASBANDUNG.COM - Penghentian siaran TV analog ke siaran TV digital tinggal menghitung hari, yakni 2 November 2022, seluruh siaran TV analog di Indonesia akan dihentikan.
Selanjutnya siaran televisi yang biasanya diterima masyarakat beralih sistem ke siaran TV digital.
“Masyarakat harus mulai melakukan pengecekan televisi masing-masing saat ini, apakah TV mereka sudah siap menerima siaran digital atau tidak. Kalau sudah siap otomatis siaran langsung diterima.
"Kalau tidak siap digital tinggal membeli Set Top Box (STB). STB itu semacam alat converter. Setelah STB dipasang di TV kita, langsung terima siaran digital,” kata Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo), Prof. Ahmad M. Ramli dikutip dari laman resmi Siarandigital.kominfo.go.id.
STB sudah tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online. Lalu bagaimana menentukan STB yang tepat?
General Manager Business Development Polytron, Joegianto sekaligus mewakili Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia (Gabel) memberikan tipsnya.
“Bila belanja di pasar online, saat masuk, seleksi saja di situ, lihat ada sertifikasi dari Kominfo atau tidak,” katanya.
Sertifikasi Kominfo adalah bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan. Semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal.
"Pilih di STB nya itu, yang ada tulisan DVB-T2. Di kemasannya itu atau cari saja yang ada tulisan Siap Digital. Tanda Siap Digital. Paling mudah. Kalau sekarang ada juga tambahan gambar MODI. Bila ada tulisan itu sudah pasti aman,” kata Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia dalam sosialisasi TV digital yang diselenggarakan secara daring.
Untuk tambahan informasi, berikut ini merek STB yang bersertifikat Kominfo.
1. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)
2. Polytron (PDV 600T2)
3. Ichiko (8000HD)
4. Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210)
5. Venus (Brio)
6. Tanaka (T2)
7. Matrix (Apple)
8. Evercoss (STB1)
STB tersebut dijamin ketersediaanya.
Joegianto menyatakan komitmen pengusaha barang elektronik mendukung ketersediaan STB dan TV digital untuk Indonesia.
“Gabel, kita sudah memberikan komitmen penuh. Suplai STB kita lakukan merata sesuai dengan demand. Bisa ke toko offline atau online,” demikian ungkapnya.
Informasi tentang STB yang sudah bersertifikat bisa didapatkan di aplikasi SIRANI (tersedia android dan iOS), atau di www.siarandigital.kominfo.go.id.
Sertifikasi merupakan upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat. Hal lain yang perlu diketahui masyarakat adalah bahwa menonton siaran TV digital itu gratis, karena bukan streaming internet, atau televisi berlangganan.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto