TERASBANDUNG.COM - Bersepeda menjadi salah satu cara favorit masyarakat untuk melakukan olahraga.
Namun fasilitas bersepeda saat ini semakin sedikit terutama di kota-kota besar sehingga pesepeda kerap menggunakan jalan raya yang tentunya cukup berisiko.
Maka Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tak sungkan-sungkan mengajak masyarakat untuk berkendara aman menggunakan sepeda.
Salah satu cara yang digunakan Korlantas Polri dengan menggerakkan program ‘Cycling For Blue Sky and Road Safety’.
Baca Juga: Tukar Sampah Menjadi Sembako, Great Bandung Diserbu Warga
“Pesan yang ingin Korlantas sampaikan dan sosialisasikan kepada masyarakat bahwa sepeda ini adalah kendaraan yang aman di jalan dan lalu lintas,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dikutip dari laman Korlantas Polri.
Firman menjelaskan, bersepeda yang aman tentunya menggunakan alat-alat keselamatan khusus sepeda. Firman mengatakan, semua alat keselamatan itu harus terpasang lengkap saat bersepeda.
“Semuanya harus terpasang untuk mewujudkan bersepeda yang aman sampai tujuan dan tidak membahayakan diri sendiri beserta orang lain,” tuturnya.
“Kami juga mengedukasi masyarakat bahwa penggunaan transportasi ini sangat ramah untuk kegiatan sehari-hari di jalan. Bersepeda adalah juga olahraga yang menyehatkan. Tentu banyak manfaat jika kita menggunakan transportasi ini,” sambung Firman.
Baca Juga: Setelah Kopo, Dua Flyover Lagi Akan Dibangun di Buah Batu dan Kiaracondong Bandung
Lebih lanjut, Firman menyebut sepeda adalah kendaraan yang ramah lingkungan karena tidak menggunakan bahan bakar penyebab polusi udara. Firman mengatakan, Korlantas Polri akan terus mengedukasi masyarakat untuk sadar akan kebersihan lingkungan.
“Korlantas berkomitmen mengedukasi masyarakat untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara sekaligus mewujudkan perilaku sadar lingkungan,” tuturnya.
Saat bersepeda, Firman dan jajaran mengenakan baju olahraga putih bertuliskan ‘Cycling for Road Safety’ dan gambar rambu lalu lintas. Melalui kaos tersebut, Kakorlantas ingin mensosialisasikan aturan lalu lintas ke masyarakat seperti dilarang parkir sembarangan, patuhi rambu lalu lintas, dan sebagainya.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto