TERASBANDUNG.COM - Tragedi Kanjuruhan terjadi pasca pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Polri menyebutkan bahwa ada kenaikan jumlah korban dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi 131 jiwa.
Atas tragedi itu Komisi Disiplin PSSI pun menjatuhkan sanksi kepada Arema FC yang dilarang menggelar laga dengan penonton.
Pada rapat rapat perdana Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md, bersepakat untuk mencari akar masalah.
Baca Juga: Up Date Terbaru Tragedi Stadion Kanjuruhan, 131 Orang Meninggal Satu di Antaranya Balita
"Bersepakat untuk segera bekerja dan mencari akar masalah serta memberi rekomendasi untuk menghentikan masalah-masalah yang selalu terjadi," ungkap Mahfud dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu 5 Oktober 2022.
Menurut Mahfud, rapat juga membahas mengenai penjatuhan sanksi. Perombakan organisasi juga tak luput dari pembahasan rapat tim yang dibentuk atas arahan Presiden Joko Widodo.
"Kedua tentu akan merekomendasikan sinkronisasi regulasi baik regulasi yang diatur oleh FIFA maupun peraturan perundang-undangan," jelasnya.
"Kita tentu sosialisasi serta pemahaman ke seluruh stakeholder sepakbola, aparat keamanan, suporter, official dan sebagainya semua harus memahami peraturan ini," sambungnya.
Baca Juga: Waduh, Pendukung Fanatik Sepakbola Bisa Alami Serangan Jantung
Mahfud menyebut TGIPF mengusulkan seluruh kompetisi di bawah naungan PSSI akan dihentikan sementara dan sudah disetujui oleh Menpora Zainudin Amali.
Kompetisi sepakbola baru dapat kembali dimulai setelah Jokowi menyatakan kompetisi bisa dinormalisasi setelah ada rekomendasi dari TGIPF.
"TGIPF ini juga menekankan dan disetujui oleh Menpora bahwa semua kegiatan yang berpayung PSSI terutama Liga 1, 2, dan 3 supaya dihentikan sampai presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya," tukasnya.
Sementara itu TGIPF tragedi Stadion Kanjuruhan menargetkan selama tiga minggu bakal melaporkan hasil kerja ke Presiden Jokowi.
“Insha Allah dalam tiga minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden Jokowi. Diharapkan dapat lebih cepat dari target tersebut," terang Mahfud.
Nantinya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan siap memberikan sejumlah rekomendasi. Seperti penjatuhan sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran di Stadion Kanjuruhan.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto