TERASBANDUNG.COM - Pemerintah melalui Kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker) masih terus lakukan pencairan bantuan BSU untuk pekerja Indonesia.
Dengan nominal Rp600 ribu BSU 2022 langsung cair ke rekening pekerja khusus bank Himbara tanpa potongan dan perantara.
Namun perlu diketahui pada pencairan BSU 2022 tahap 7 yang difokuskan kepada pekerja tak punya rekening Himbara (BRI, BNI, BTN, Bank mandiri, BSI) proses pencairan sedikit berbeda.
BSU Rp 600 ribu untuk karyawan bergaji dibawah Rp 3,5 juta sudah cair lagi. Segera cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Siapkan NIK hingga nomor HP untuk mengetahui apakah kamu akan menerima transfer Rp 600 ribu. Jangan lupa email yang aktif.
Berikut ini cara cek penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email.
3. Klik tombol "Lanjutkan"
4. Nantinya, sistem akan menampilkan notifikasi
Jika terdaftar, notifikasi yang akan didapat adalah "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengecek penerima BSU juga dapat melalui Kemnaker.
Baca Juga : 5 Manfaat Istighfar dan Sholawat, Memudahkan Urusan hingga Menenangkan Hati
Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker
1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Anda dapat melakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Nantinya, Anda akan dikirimkan kode OTP ke nomor handphone untuk digunakan aktivasi akun
3. Masuk
- Login menggunakan akun Anda
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi
Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai status penerima BSU.
Apabila terdaftar, Anda akan mendpatkan notifikasi "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022".***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto