Disdagin Telah Bagikan 220 Sertifikasi Halal dan Uji Mutu Kepada Pengusaha Kuliner Sepanjang 2022

Disdagin Telah Bagikan 220 Sertifikasi Halal dan Uji Mutu Kepada Pengusaha Kuliner Sepanjang 2022 Pelaku UMKM di Bandung. (Dadi Mulyanto/TERASBANDUNG.COM)

TERASBANDUNG.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung sepanjang 2022 telah menyerahkan sebanyak 100 sertifikasi halal dan 120 sertifikat uji mutu kepada pengusaha Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Bandung.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri Disdagin Kota Bandung, Muhammad Taufiq Hidayat mengatakan, sertifikasi halal dan uji mutu bisa meningkatkan daya saing para pelaku industri kuliner.

Dengan sertifikasi halal dan uji mutu, kata Taufiq, dapat menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produk para pengusaha kuliner.

"Ini juga dalam rangka pemulihan ekonomi bagi para IKM kuliner di Kota Bandung. Semua kita fasilitasi tanpa biaya alias gratis," ujarnya dilansir melalui siara pers Humas Kota Bandung.

"Tujuannya itu lebih kepada meningkatkan daya saing produk dari para IKM juga kepercayaan konsumen terhadap produk yang diproduksi," katanya.

Baca Juga : Naskah Khutbah Jumat Terbaru Desember 2022: Memperjelas Tujuan Hidup

Tak hanya itu, sertifikat halal dan sertifikat uji mutu juga agar para pelaku usaha bisa mengembangkan sayap pemasarannya.

"IKM bisa mengembangkan produknya ke pasar modern, ritel bahkan ekspor," tuturnya.

Taufiq mengatakan, proses untuk mendapat sertifikat halal kurang lebih selama tiga bulan. Produk para IKM harus lolos kurasi tim Disdagin, Majelis Ulama Indonesia, dan Kementerian Agama.

"Produk yang dibuat itu tidak cukup rasanya enak saja, harus memiliki sertifikasi untuk meyakinkan konsumen. Maka mereka lengkapi persyaratan halal yang ditentukan parameternya oleh MUI juga Kemenag," jelasnya.

"Bahkan pengusaha juga diwawancarai terkait produk, bahan dan sebagainya," lanjut Taufiq.

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini