TERASBANDUNG.COM - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai institusi strategis dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bandung.
Oleh karenanya, dia meminta seluruh Satpol PP menjadi garda terdepan penegakan Perda untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan di Kota Bandung.
Hal itu disampaikan Ema dalam arahannya kepada jajaran Satpol PP, Senin 12 Februari 2024.
"Bapak Ibu harus bangga karena tugasnya menjaga isi Perda. Jadikan kesempatan ini memahami dan menegakkan seluruh perda yang ada di Kota Bandung," pesan Ema.
Pada kesempatan itu, Ema menggarisbawahi beberapa hal krusial yang harus diakselerasi Satpol PP. Antara lain penataan PKL dan penegakan Perda yang mengatur zona PKL tersebut. Selain itu, Ema juga meminta Satpol PP mengakselerasi penanganan reklame yang tidak sesuai regulasi.
"Wajah kota ini direpresentasikan kinerja kita. Saya mencatat beberapa hal yang menjadi potensi degradasi, tentu ini tidak dikehendaki," ujarnya.
Ema mendorong seluruh jajaran Satpol PP Kota Bandung untuk sama-sama menjaga marwah Kota Bandung dengan peraturan daerahnya yang menunjang aspek ketertiban. Sehingga Bandung dapat bertumbuh sebagai kota yang nyaman bagi penghuninya.
"Perda yang ada, itu tercipta melalui proses yang tidak sederhana. Jangan sampai ini hanya jadi pajangan. Tantangan Satpol PP memang berat. Fisik dan mental pasti diuji. Namun, jika kita berpegang pada regulasi, tidak perlu takut, Bapak/Ibu," tegas Ema.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi meminta jajarannya untuk sama-sama menjaga semangat serta konsistensi menegakkan Perda yang ada.
Rasdian juga mendorong seluruh jajarannya untuk saling mengingatkan peran Satpol PP yang sangat strategis sebagai penegak aturan daerah di Kota Bandung.
"Kita harus 'fight', sesuai dengan aturan yang ada. Banyak tantangan, tapi kalau kita berpegang pada aturan yang ada, kita tidak perlu takut," tutur Rasdian.
Penulis: Sirojul Mutaqien | Editor: Sirojul Mutaqien