APBD Kota Bandung 2025 Resmi Ditetapkan

APBD Kota Bandung 2025 Resmi Ditetapkan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 telah disetujui DPRD Kota Bandung. (Bandung.go.id)

TERASBANDUNG.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 telah disetujui DPRD Kota Bandung.

Disadur melalui siaran pers Humas Kota Bandung, hal itu diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang ke-1 2024-2025 di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 26 November 2024.

Penetapan Raperda APBD T.A. 2025 menjadi Perda ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara bersama Pimpinan DPRD Kota Bandung.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD sebagai Sekretaris bukan Anggota pada Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung atas Pembahasan APBD Tahun 2025

Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 menjadi acuan dalam penyusunan dokumen RAPBD 2025. Tema pembangunan tahun 2025 adalah Peningkatan daya saing perekonomian dan infrastruktur kota yang inklusif didukung dengan SDM dan pemerintahan yang andal.

Prioritas Pembangunan Kota Bandung Tahun 2025 yaitu:

1. Daya saing perekonomian yang inovatif dan berkelanjutan.

2. Infrastruktur kota yang inklusif, terintegrasi, dan mendukung kelayakhunian dengan pembiayaan kolaboratif.

3. Sumber daya manusia yang kompetitif sebagai pilar pembangunan kota.

4. Pemerintahan andal dan transparan untuk pelayanan publik berkualitas.

Sedangkan, struktur RAPBD 2025 terdiri dari postur anggaran pendapatan dan belanja daerah yang terdiri dari:

1. Pendapatan Daerah

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp7,567 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,119 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,448 triliun.

Adapun Kebijakan pendapatan difokuskan pada:

- Optimalisasi pajak daerah.

- Peningkatan retribusi.

- Pemanfaatan aset daerah.

- Penerapan teknologi informasi.

- Penyusunan kebijakan probisnis.

- Penguatan kerja sama dengan swasta.

- Optimalisasi kinerja BUMD.

2. Belanja Daerah

Belanja daerah sebesar Rp7,882 triliun. Apabila dibandingkan antara komponen pendapatan dan belanja terdapat defisit sebesar Rp315 miliar. Defisit ini telah diseimbangkan melalui pembiayaan netto sebesar Rp315 miliar.

Belanja yang disepakati mencakup sektor:

1. Kesehatan: terdiri dari 4 program dengan anggaran Rp794 miliar.

2. Pendidikan: terdiri dari 3 program dengan anggaran Rp937 miliar.

3. Infrastruktur: terdiri dari 12 program dengan anggaran Rp805 miliar.

4. Perekonomian: terdiri dari 24 program dengan anggaran Rp124 miliar.

5. Lingkungan Hidup: terdiri dari 10 program dengan anggaran Rp370 miliar.

Sementara itu, penyampaian pendapat akhir Wali Kota Bandung disampaikan, A. Koswara secara tertulis.

Sebelumnya, pada jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD T.A 2025, Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara memberikan tanggapan pemerintah terhadap isu-isu strategis mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta pengelolaan tata kelola pemerintahan yang berbasis digital.

"Rancangan APBD 2025 disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun Anggaran 2024-2026 yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan kota," jelasnya.

Ia mengatakan, pada sektor pendidikan, Pemerintah Daerah Kota Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui pelatihan bagi tenaga pendidik serta pemerataan sarana pendidikan.

Selain itu, di sektor kesehatan, langkah-langkah konkret dilakukan dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun rumah sakit. Selain itu, program Universal Health Coverage (UHC) juga menjadi prioritas untuk menjamin akses kesehatan bagi masyarakat.

Koswara juga menjelaskan, dalam hal pendapatan daerah, pemerintah berkomitmen untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan. Pemkot Bandung akan melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pajak.

Salah satunnya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam pemungutan pajak, salah satunya melalui alat pencatat transaksi yang dapat mengurangi kebocoran pendapatan.

Koswara menyatakan, pada aspek infrastruktur, pemerintah berupaya menyelesaikan permasalahan seperti banjir dan kemacetan lalu lintas melalui program pembangunan kolam retensi, pemeliharaan jalan, serta pembangunan dan pemeliharaan tanggul.

Terkait pertumbuhan ekonomi lokal, Koswara menjelaskan, pemerintah akan terus mendorong pemberdayaan UMKM melalui program pendampingan usaha mikro dan fasilitas pemasaran.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini

APBD Kota Bandung 2025 Resmi Ditetapkan