TERASBANDUNG.COM - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang taat dan tepat waktu dalam melaksanakan kewajibannya
Pj. Wali Kota Bandung, A. Koswara mengungkapkan, tantangan ke depan, Kota Bandung harus lebih mandiri dalam pendapatan fiskalnya.
“Pengendalian fiskal kita harus lebih baik, sehingga diklasifikasikan menjadi daerah yang mandiri fiskalnya,” kata Koswara dalam acara Malam Anugerah Wajib Pajak tahun 2024 di Hotel Aryaduta (6/12/2024) malam.
“Saya apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah diumumkan sebagai penrima anugerah pajak,” imbuhnya.
Baca Juga : Penting Diketahui Pemilik Motor Listrik, Jangan Lakukan 4 Hal Ini Saat Musim Hujan
Ia mengaskan, pajak sejati dari masyarakat untuk masyarakat dengan tujuan meningkatkan pembangunan yang lebih baik.
“Semakin besar kita memperoleh pajak, maka semakin besar manfaatnya,” ungkap Koswara.
Dit tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan, dalam rangka meningkatkan sinergisitas, Pemkot Bandung memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak daerah secara tepat waktu dan tepat jumlah.
"Ini berdampak kepada optimalisasi pendapatan dari sektor pajak daerah, maka Bapenda Kota Bandung memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak dengan beberapa kriteria penilaian atas realisasi pajak serta ketepatan waktu dan ketepatan jumlah dalam membayar pajak serta dilihat dari sisi mata pajak lainnya," bebernya.
Ia menjabarkan, adapun penilaian yaitu antara lain untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan, PBJT atas makanan dan/atau minuman, PBJT atas jasa kesenian dan hiburan, PBJT atas jasa parkir, pajak air tanah dan pajak reklame.
Baca Juga : Kota Bandung Sabet Penghargaan Internasional Program Makanan Sekolah
Dalam rangka mendukung tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bapenda Kota Bandung telah melaksanakan berbagai strategi yang terukur dan inovatif selama kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir diantaranya;
1. Pendataan dan validasi objek pajak
Bapenda Kota Bandung telah melakukan penilaian ulang bangunan-bangunan non standar dan objek pajak khusus seperti hotel, apartemen, rumah sakit, bandara, jalan tol dan menara BTS (Base Transceiver Station).
2. Inovasi pelayanan dan kemudahan pembayaran
Untuk memudahkan masyarakat dalam pengajuan pelayanan dan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah, telah melaksanakan:
- Pengimplementasian kanal pembayaran qris dinamis dan va untuk pembayaran PBB.
- Digitalisasi layanan, melalui aplikasi sipp yang berbasis web dan teman (sistem pelayanan) PBB berbasis android
- e-sppt PBB yang bisa dengan mudah diunduh setiap saat.
3. Inovasi sosialisasi
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pembayaran PBB-P2, inovasi sosialisasi yang telah kami lakukan adalah:
- Lomba RW berkreasi
lomba RW berkreasi (bersama-sama tingkatkan kesadaran warga dengan inovasi).
- Untung banyak bayar PBB
undian untung banyak bayar PBB dengan hadiah utama 5 buah sepeda motor merupakan persembahan dari bank bjb. Ini merupakan inovasi sosialisasi meningkatkan kepatuhan dan literasi digital masyarakat khususnya terkait PBB-P2, karena persyaratan mengikuti undian tersebut adalah :
* Tidak ada piutang PBB-P2 selama 10 tahun terakhir dan
* Mendaftar melalui aplikasi teman PBB
Baca Juga : Taeyang Siap Manggung di Jakarta, Tiket Tersedia Eksklusif di tiket.com Mulai Hari Ini
Berikut pemenang penghargaan Anugerah Pajak Kota Bandung tahun 2024:
Kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu
1. Hilton hotel
2. Swiss Bel Resort Dago Heritage
3. Yello Hotel Paskal
4. Neo Hotel
5. Cherry Homes Hotel
6. Cotton Wood Boutique Heritage Otten
7. Gyu Kaku Japanese BBQ Restaurant
8. Mc Donalds
9. Hello Summer
10. Cinema XXl Ciwalk
11. Havana Karaoke
12. JRX Pool Bilyard
13. Trans Studio Bandung
14. Delta Paskal Hypersquare
15. Celebrity Fitness PVJ
Kategori Jasa Parkir
16.Paris Van Java Mall
Kategori Pajak Air Tanah
17. PT Gadjah Angkasa Perkasa (BSS)
Kategori Pajak Reklame
18. PT. Multi Adhi Perkasa. ***
Sumber: https://jabarprov.go.id/ Diskominfo Kota Bandung
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto