TERASBANDUNG.COM - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmennya menertibkan bangunan di sempadan sungai guna mengembalikan fungsi alami daerah aliran sungai (DAS).
Hal ini disampaikan dalam apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 27 Maret 2025, yang bertepatan dengan hari ke-17 Ramadan.
Farhan mengungkapkan, kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi kepala daerah se-Jawa Barat dengan Menteri ATR/BPN.
Baca Juga : Pemkot Bandung Tuntaskan Pembayaran Honor Guru, Farhan: Mudah-mudahan Bulan Depan Lancar
“Untuk bangunan yang berdiri kurang dari lima tahun, sertifikatnya akan dicabut. Sementara yang sudah lebih dari lima tahun akan mendapat uang kerohiman sebagai kompensasi,” ujar Farhan dalam keterangannya.
Ia meminta para camat dan lurah segera mendata bangunan di sempadan sungai di wilayah masing-masing dan melaporkannya kepada perangkat daerah terkait, termasuk Satpol PP.
“Ini langkah penting agar tidak ada bangunan yang menghambat aliran sungai dan berpotensi menyebabkan banjir,” tegasnya.
Baca Juga : IJTI Jawa Barat Gelar Jurnalis Nyantri, Tularkan Ilmu Jurnalistik ke Para Santri
Selain itu, Farhan juga mengapresiasi kesiapsiagaan tim bencana Kelurahan Sekeloa Kecamatan Coblong yang sigap membersihkan aliran air dari hambatan batang pohon.
“Gotong royong mereka harus menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun budaya siaga bencana,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung juga menyinggung keterlambatan pembayaran honor tenaga pendidik akibat realokasi anggaran sesuai instruksi Presiden.
Baca Juga : LPS Monas Half Marathon Kembali Digelar, Dorong Jakarta ke Panggung Global
Ia meminta maaf atas kondisi tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran.
Terkait optimalisasi pajak daerah, Farhan telah menandatangani surat edaran tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pemkot menargetkan penerimaan PBB tahun ini sebesar Rp600 miliar dengan distribusi SPPT PBB-P2 sebanyak 504.297 lembar.
Baca Juga : Cegah Bencana, Gubernur Jawa Barat Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan
Ia meminta camat dan lurah memastikan distribusi berjalan lancar serta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Mengakhiri amanatnya, Farhan mengajak seluruh ASN Pemkot Bandung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Mari kita bekerja dengan dedikasi dan hati, demi membangun Kota Bandung yang lebih baik,” pungkasnya. ***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Ginanjar