Pemkot Bandung Masih Tunggu Regulasi Final Soal SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Pemkot Bandung Masih Tunggu Regulasi Final Soal SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Ilustrasi siswa SD. (Humas Kota Bandung)

TERASBANDUNG.COM - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) masih menunggu petunjuk resmi dan aturan teknis soal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

"SPMB belum final ya. Sampai hari ini kan dari zonasi ke domisili. Kita masih menunggu juklak-juknis-nya," kata Farhan di Balai Kota Bandung, seperti disadur melalui siaran pers Humas Kota Bandung, Senin 21 April 2025.

Menurutnya, ada beberapa hal teknis yang perlu diperjelas agar sistem zonasi berjalan adil, terutama soal kepindahan domisili siswa.

"Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya kepindahan itu harus dilakukan minimal setahun sebelum SPMB," jelasnya.

Farhan mengakui selama ini banyak warga yang mencari celah untuk bisa masuk ke sekolah tertentu dengan cara memanipulasi alamat domisili.

Oleh karena itu, ia memastikan, pengawasan perpindahan domisili akan dilakukan secara ketat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pemkot Bandung tidak akan mengakomodasi perpindahan yang tidak sesuai prosedur.

Kebijakan ini diambil demi menjamin keadilan akses pendidikan di semua wilayah Kota Bandung.

Farhan berharap regulasi dari pemerintah pusat bisa segera keluar agar pemerintah kota dapat menyesuaikan teknis pelaksanaannya.

"Aturannya secara umum masih sama, tapi kita masih menunggu detailnya," ungkapnya.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini