DPRD Kota Bandung Godok Raperda Multiyears, Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Jadi Prioritas

DPRD Kota Bandung Godok Raperda Multiyears, Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Jadi Prioritas Gedung DPRD Kota Bandung. (Ist)

TERASBANDUNG.COM - DPRD Kota Bandung terus mengakselerasi penyusunan regulasi yang mendukung pembangunan infrastruktur pelayanan publik.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema pembiayaan tahun jamak atau multiyears.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Bandung yang melibatkan sejumlah perangkat daerah.

Hadir dalam pertemuan itu perwakilan Inspektorat Kota Bandung, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Kesehatan, RSUD Kota Bandung, Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung, serta tim penyusun naskah akademik.

Baca Juga : DPRD Kota Bandung Siapkan Aturan Baru Pengelolaan Sampah, Pansus 16 Soroti Penanganan dari Hulu hingga Antisipasi Krisis TPA

Raperda ini disusun sebagai landasan hukum agar pelaksanaan proyek strategis dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjamin proses pembangunan berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Skema pembiayaan tahun jamak dipandang sebagai solusi untuk proyek-proyek yang membutuhkan waktu penyelesaian lebih dari satu tahun anggaran.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus 17 memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah. Keberadaan fasilitas yang lebih representatif dinilai penting untuk mendukung penguatan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Dengan sarana yang lebih memadai, kinerja pengawasan diharapkan semakin optimal sehingga mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berlandaskan prinsip good governance.

Selain Gedung Inspektorat, pembangunan RSUD Kota Bandung menjadi agenda prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

Melalui pengembangan fasilitas rumah sakit, kapasitas pelayanan diharapkan meningkat sehingga masyarakat memperoleh akses kesehatan yang lebih luas, pelayanan medis yang lebih cepat, serta fasilitas yang semakin nyaman dan memadai.

Pansus 17 menegaskan seluruh substansi dalam Raperda akan dikaji secara menyeluruh. Pembahasan tidak hanya menyentuh aspek perencanaan dan pembiayaan, tetapi juga efektivitas pelaksanaan hingga manfaat jangka panjang yang akan dirasakan masyarakat.

Baca Juga : DPRD Kota Bandung Dorong Pembentukan Pansus, Percepat Raperda Penanggulangan Kemiskinan

DPRD Kota Bandung juga memastikan akan terus mengawal setiap tahapan pembangunan agar terlaksana sesuai target, tepat sasaran, dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Melalui regulasi tersebut, DPRD berharap pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dapat menjadi investasi jangka panjang dalam memperkuat pelayanan publik.

Kehadiran dua fasilitas strategis itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih baik di Kota Bandung.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini