Polda Jabar mengungkap 352 kasus street crime dengan 413 pelaku. (Bandung.go.id)
TERASBANDUNG.COM – Upaya memberantas kejahatan jalanan di Jawa Barat memasuki babak baru. Polda Jawa Barat bersama jajaran kepolisian di wilayahnya berhasil mengungkap 352 kasus street crime dengan 413 orang pelaku dalam operasi terpadu yang menyasar berbagai bentuk gangguan keamanan.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam Press Release Pengungkapan Kejahatan Jalanan (Street Crime) di Jawa Barat yang berlangsung di Mapolda Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Operasi tidak hanya menyasar aksi kriminal di jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Aparat juga menindak peredaran narkotika, obat keras tertentu (OKT), minuman keras, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Bagi Pemkot Bandung, langkah tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menjaga keamanan masyarakat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa kondisi kota yang aman memiliki kaitan langsung dengan keberlangsungan berbagai aktivitas masyarakat, termasuk perekonomian, pendidikan, perdagangan, investasi, dan pariwisata.
"Kami mendukung penuh langkah Polda Jawa Barat dalam memerangi street crime. Kota Bandung siap memperkuat kolaborasi dengan TNI, Polri, Satpol PP, kewilayahan, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," ujar Farhan dikutip via siaran pers Humas Kota Bandung.
Menurut Farhan, pemberantasan kejahatan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat. Sistem keamanan berbasis masyarakat juga perlu kembali diperkuat.
Ia mendorong peningkatan patroli bersama, revitalisasi siskamling, penambahan kamera pengawas, perbaikan penerangan jalan, serta peningkatan partisipasi warga dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan.
Masyarakat pun diminta tidak bersikap pasif. Warga diharapkan lebih peka terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Ratusan Kasus Terungkap
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem keamanan yang melibatkan seluruh unsur di Jawa Barat.
"Kami menginginkan adanya penguatan kolaborasi. Seluruh elemen di Jawa Barat, mulai dari TNI, pemerintah daerah, Satpol PP hingga unsur masyarakat bergerak bersama untuk mengatasi berbagai persoalan keamanan. Tidak hanya di Bandung Raya, tetapi seluruh jajaran Polda Jawa Barat kami perintahkan bergerak secara serentak," ujarnya.
Hasil operasi menunjukkan skala penindakan yang cukup besar. Dari 352 kasus yang berhasil dibongkar, polisi menetapkan 413 orang sebagai pelaku.
Aparat juga mengamankan 1.016 kendaraan roda dua, 12 kendaraan roda empat, tiga pucuk senjata api, serta ratusan senjata tajam yang berkaitan dengan berbagai tindak kriminal.
Penindakan kemudian diperluas terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.718,43 gram sabu atau metamfetamin, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, dan 618,86 gram tembakau sintetis.
Selain itu, polisi menemukan 822 butir psikotropika dan 2.720.000 butir obat keras tertentu (OKT). Sebanyak 25.000 botol minuman keras juga turut diamankan.
Untuk kasus narkotika, polisi mengungkap 80 perkara dengan 95 tersangka. Sedangkan perkara obat keras tertentu mencapai 115 kasus dengan 128 tersangka.
"Melalui pengungkapan ini kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu, dengan nilai barang bukti mencapai sekitar Rp20,2 miliar," katanya.
Ribuan Knalpot Brong Ditertibkan
Persoalan ketertiban lalu lintas juga menjadi bagian dari operasi. Polda Jabar mencatat sekitar 9.128 knalpot nonstandar atau brong telah diamankan melalui rangkaian penindakan maupun pendekatan persuasif.
Dalam proses tersebut, terdapat pula masyarakat yang secara sukarela mengganti knalpot tidak standar dengan perangkat yang sesuai ketentuan.
Pipit menegaskan bahwa agenda pemberantasan street crime ke depan tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Polisi akan memperkuat patroli dialogis melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama personel gabungan.
Patroli tersebut melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, Satpol PP, serta unsur lainnya dan diarahkan ke kawasan yang dianggap memiliki potensi kerawanan, termasuk permukiman dan pusat aktivitas masyarakat.
Salah satu layanan yang akan disiapkan adalah pengawalan pulang malam gratis bagi warga yang merasa membutuhkan pendampingan ketika bepergian seorang diri pada malam hari.
Di tingkat lingkungan, pemerintah daerah didorong memperkuat sistem keamanan melalui siskamling, memastikan CCTV berfungsi dengan baik, memperbaiki penerangan jalan, serta meningkatkan edukasi mengenai keamanan dan ketertiban.
Polda Jabar juga menyoroti persoalan peredaran narkotika dan obat keras tertentu. Menurut Pipit, penyalahgunaan barang tersebut memiliki keterkaitan dengan munculnya sejumlah tindak kriminal sehingga penanganannya harus dilakukan dari hulu hingga hilir.
Pemprov Jabar Siapkan Bantuan untuk Korban
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi operasi yang dilakukan Polda Jabar. Ia menilai keamanan masyarakat tidak bisa dipisahkan dari keberhasilan pembangunan daerah.
"Keamanan adalah fondasi pembangunan. Gangguan keamanan menimbulkan dampak psikologis yang besar bagi masyarakat. Karena itu negara harus hadir memberikan rasa aman," ujar Dedi.
Tak hanya berbicara mengenai pencegahan dan penindakan, Pemprov Jabar juga menyiapkan skema bantuan bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
Dedi memastikan biaya pengobatan korban begal, pencurian dengan kekerasan, perampokan, maupun perundungan yang tidak ditanggung BPJS atau asuransi akan dibantu pemerintah provinsi.
Bantuan juga diarahkan kepada keluarga korban apabila tindak kejahatan menyebabkan korban meninggal dunia. Pemprov Jabar disebut akan membantu memastikan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan tetap berlanjut.
Dalam persoalan knalpot, Dedi turut mengusulkan adanya penyediaan knalpot standar di sejumlah pos lalu lintas. Solusi tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif bagi pengendara yang terkena penertiban.
Di sisi lain, pemberantasan peredaran tramadol dan obat keras tertentu dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius. Peredaran obat tersebut dianggap mengkhawatirkan karena banyak dikonsumsi kalangan remaja dan disebut berkaitan dengan munculnya tindak kriminal.
Dengan operasi terpadu dan keterlibatan berbagai unsur, pemberantasan street crime di Jawa Barat diarahkan tidak hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang melibatkan pemerintah dan masyarakat secara berkelanjutan.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto