LIB akan mengujicoba melaksanakn pertandingan dengan penonton di Liga 1/LIB.
RAGAM NUSANTARA - PT Liga Indonesia Baru (LIB) berencana menyelenggarakan pertandingan dengan penonton terbatas.
Penyelenggaraan pertandingan dengan penonton terbatas rencananya akan diberlakukan pada putaran kedua Liga 1 2021.
LIB juga sudah membuat peraturan khusus untuk penonton atau pendukung tim yang bisa masuk ke dalam stadion menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan LIB, Akhmad Hadian Lukita menyusul dikeluarkan kebijakan baru olah pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Kebijakan terbaru tersebut dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 01 tahun 2022.
“Beberapa peraturan yang wajib dipatuhi contohnya penonton harus sudah melakukan tes swab antigen dengan hasil negatif dan sudah masuk dalam aplikasi PeduliLindungi. Penonton dan siapa pun yang bisa masuk ke dalam stadion, harus sudah mendapatkan vaksin dua kali. Tanpa kecuali,” ujar Akhmad Hadian Lukita dikutip dari Antara.
Akhmad Hadian Lukita juga menginformasikan, saat ini telah dimatangkan terkait sistem dan detail pengaturan rencana adanya penonton di stadion.
Di antaranya tentang aplikasi yang dipakai, jumlah yang bisa hadir di stadion, sampai dengan pengaturan tempat penonton duduk di dalam stadion.
“Insya Allah pada pekan depan sudah ada penonton dalam pertandingan BRI Liga 1 2021/2022. Tentu dalam jumlah yang terbatas dan penerapan prokes yang ketat. Kami meminta dukungan semua pihak agar bisa patuh dan disiplin. Bagaimana pun ini merupakan hajatan kita bersama. Dibutuhkan tanggung jawab dan komitmen bersama untuk bisa memuluskannya,” pungkas dia.
Sementara itu Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menegaskan pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
Menurut Iriawan, semua ketentuan tentang penyelenggaraan pertandingan sepak bola, akan selalu menyesuaikan dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah.
“Kami selalu patuh dan taat pada ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Termasuk dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola Liga 1 yang rencananya akan dihadiri oleh penonton. Detail yang akan ditentukan dalam rencana tersebut, juga menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang terbaru,” tegas Mochamad Iriawan.
Kebijakan terbaru tersebut dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 01 tahun 2022 yang juga mengatur rencana diadakannya penonton di perhelatan BRI Liga 1 2021/2022.
Pada diktum kedelapan di Inmendagri nomor 01 tahun 2022 itu dijelaskan kebijakan khusus yang mengatur rencana adanya penonton di penyelenggaraan pertandingan Liga 1.
Disebutkan juga jumlah penonton maksimal 25% dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 orang.
Kemudian hanya penonton dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk di stadion.***