RAGAM NUSANTARA - Sekolah di Kota Bandung, Jawa Barat, akan mulai menerapkan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin besok, 10 Januari 2022.

Sejumlah persiapan pun telah dilakukan sekolah-sekolah di kota Bandung untuk kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara penuh seperti sebelum pandemi Covid-19 menghantam.

Terkendalinya virus Covid-19 di Kota Bandung berdampak positif untuk beberapa kegiatan, salah satunya pembelajaran langsung di sekolah.

Terkait hal ini, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau kepada masyarakat, khususnya pelajar dan pendidik yang terlibat langsung PTM tatap muka agar senantiasa menjaga protokol kesehatan kendati penyebaran virus Covid-19 sudah terkendali di Kota Bandung.

“Saya titip protokol kesehatan jangan sampai abai. Sebab di negara-negara lain yang vaksinasinya sudah lebih baik pun, begitu masyarakat abai prokes, angka penyebaran virusnya meningkat lagi. Naudzubillah, kita cukup sampai gelombang kedua (pertengahan 2021) kemarin saja,” ujarnya.

Sebelumnya, hingga pembelajaran semester ganjil tahun ajaran 2021/22, orang tua murid dapat memilih putra-putrinya mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Namun kini seluruh siswa diwajibkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang diatur penjadwalannya oleh satuan pendidikan masing-masing.

Kota Bandung menerapkan 4 kelompok untuk menjalankan simulasi PTMT di semester 2 Tahun Ajaran 2021/22. Kelompok simulasi 1 (330 satuan pendidikan) bakal menjalankan PTMT dengan jumlah 100 persen.

Sementara kelompok simulasi 2 (1.677 satuan pendidikan alias yang terbanyak) akan menjalankan simulasi PTMT dengan keterlibatan siswa maksimal 75 persen.

Menyusul kelompok simulasi 3 (632 satuan pendidikan) akan menjalankan PTMT dengan kapasitas maksimal 50 persen dan sisanya masuk ke kelompok simulasi 4 (satuan pendidikan yang belum menjalankan PTMT) dengan kapasitas siswa maksimal 25 persen.

Durasi kegiatan belajar mengajarnya pun mengalami penyesuaian. Dalam PTMT, satu hari kegiatan belajar mengajar maksimal diisi 6 jam pelajaran.

Enam jam tersebut dibedakan berdasarkan tingkat satuan pendidikannya (1X45 menit untuk SMA/SMK sederajat, 1X40 menit untuk SMP/MTs sederajat, 1X35 menit untuk SD/MI sederajat).

Sedangkan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jam belajar mengajar disesuaikan oleh guru.

Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) bakal dilakukan satu bulan. Apabila penyebaran virus korona di Bandug terus mengalami tren positif, maka kelompok satuan pendidikan tadi akan naik level.

Misalnya kelompok 4 dengan kapasitas maksimal 25 persen, jika trennya membaik akan naik kapasitasnya menjadi 50 persen.

Untuk kelompok 3 dengan kapasitas maksimal 50 persen akan naik menjadi 50 persen, serta kelompok 2 dengan kapasitas 75 persen akan naik menjadi 100 persen.***