Ilustrasi layanan 112. (Pixabay)
RAGAM NUSANTARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mengingatkan kepada warganya untuk memanfaatkan layanan kegawatdaruratan 112 jika mengalami atau terjadi situasi darurat.
Layanan kegawatdaruratan 112 disediakan Pemkot Bandung untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi siapapun yang tinggal di kota ini.
Layanan 112 adalah layanan kegawatdaruratan milik Pemkot Bandung yang dikendalikan dari Bandung Command Center. Layanan ini terintegrasi dengan berbagai instansi di Kota Bandung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengingatkan masyarakat jangan ragu menggunakan aplikasi ini bila ada kasus kegawatdaruratan di Kota Bandung.
Mekanisme kerjanya relatif mudah; tinggal ambil ponsel, lalu tekan 112, dan anda akan terhubung dengan Bandung Command Center yang akan diintegrasikan kepada dinas terkait.
"Kita ingin memberikan kenyamanan dan ketenangan kepada masyarakat dalam layanan kedaruratan. Kita ingin bertindak cepat dan tepat buat masyarakat," ujar Yayan, Minggu 9 Januari 2022.
Berdasarkan data dari Bandung Call Center 112, respond time atau waktu respons dari aplikasi 112 berkisar yaitu 44 menit. Yayan menambahkan, untuk kasus kegawatdaruratan, waktu responnya tak akan lebih dari 5 menit.
“Di angka 5 menit. Mau jam berapa pun aduan tersebut datang,” sambungnya.
Pemkot Bandung juga terus mengevaluasi dari berbagai aspek pendukung untuk aplikasi 112. Mulai dari operator, aplikasi, maupun koordinasi, semua mendapat perhatian dan evaluasi.
“Semua memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Bandung,” tuturnya.
Yayan juga menambahkan saat ini Diskominfo Kota Bandung terus mengenalkan dan menyosialisasikan kepada masyarakat soal 112 yang sudah terintegrasi dalam aplikasi Smart City.
Selain itu, Yayan menjelaskan tombol Panic Button juga sedang dimaksimalkan untuk dapat digunakan kembali oleh masyarakat Kota Bandung.
Di sisi lain, ia berharap kerja sama dari seluruh instansi terkait guna hadirnya layanan dan tindak lanjut tepat dari aplikasi tersebut. Apalagi, aplikasi 112 ini tidak dimiliki oleh seluruh kota di Indonesia.
“Tindakan cepat akan kami lakukan demi keselamatan masyarakat. Seperti kemarin, saat kami terpaksa memotong kabel menjuntai yang bisa membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Yayan berharap aplikasi bisa digunakan semaksimal mungkin oleh masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat jangan panik lagi.
“Silakan pergunakan dengan sebaik-baiknya. Jangan ragu menekan tombolnya, kami layani 24 jam,” katanya.***