RAGAM NUSANTARA - Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mendukung kelancaran pengguna jasa pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus mendorong pengguna jasa agar melakukan pembelian tiket online secara mandiri.
Pembelian tiket online tersebut dapa dilakukan melalui Web Reservasi atapun Mobile Apps Ferizy serta Agen Resmi Ferizy (Alfamart & AgenBRILink), khususnya di 4 pelabuhan utama, yaitu Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, ASDP terus berkomitmen untuk memodernisasi layanan serta mengakselerasi proses digitalisasi bisnis yang menjadi bagian dari transformasi digital yang menjadikan ASDP perusahaan berkelas dunia.
"Salah satunya, layanan tiket online Ferizy yang semakin mutakhir karena telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi secara realtime saat pengguna jasa melakukan reservasi tiket online dan saat proses Check In di Pelabuhan sehingga dapat melakukam monitoring data memastikan pengguna jasa yang menyeberang adalah mereka yang telah sesuai dengan ketentuan persyaratan menyeberang," tutur Shelvy.
Hal ini sesuai dengan Addendum Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 No 24 Tahun 2021 tentang syarat perjalanan transportasi publik termasuk penyeberangan, dimana di dalam regulasi tersebut mewajibkan pengguna jasa telah menerima vaksin 2 kali dan hasil test negatif Covid-19 dengan masa berlaku tertentu selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Mulai 1 Desember 2021 lalu, ASDP telah melakukan pengetatan persyaratan menyeberang yaitu hanya menerima e-ticket Ferizy berisi data lengkap sesuai Kartu Identitas dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dokumen Vaksin dan hasil negatif Antigen/PCR yang valid, ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi.
Pengguna jasa diawajibkan mengisi data penumpang dan kendaraan dengan benar sesuai Kartu Identitas dan STNK saat melakukan reservasi tiket online di Ferizy. Dan untuk proses Check In, pengguna jasa diminta agar menyiapkan dokumen e-ticket berisi data lengkap dan Kartu Identitas masing-masing penumpang dimana akan dilakukan verifikasi data oleh petugas di pelabuhan.
Teranyar, pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ASDP menciptakan dan mengimplementasikan sebuah inovasi digitalisasi baru yaitu menerapkan sistem mobile verifikasi dokumen perjalanan pengguna jasa secara digital yang terintegrasi langsung dengan Aplikasi PeduliLindungi secara realtime.
Inovasi digitalisasi sistem tersebut bertujuan untuk mengefektifkan dan mengoptimalkan verifikasi dokumen perjalanan pengguna jasa, mulai dari kesesuaian data identitas, nomor polisi kendaraan, hingga dokumen vaksin dan hasil negatif test Covid-19.
Melalui aplikasi dan sistem mobile verifikator ini diharapkan proses pemeriksaan dokumen perjalanan pengguna jasa menjadi lebih cepat, akurat, tepat dan lebih optimal.