RAGAM NUSANTARA - Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) akan berganti lagi. Rencannya seragam baru tersebut akan segera diperkenalkan.

Polri akan mengubah warna seragam petugas satpam dari cokelat muda menjadi krem. Seragam baru satpam berwarna krem bakal diperkenalkan pada hari ulang tahun (HUT) satpam yang ke-41, pada 2 Februari 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, seragam baru tersebut akan mulai digunakan setelah Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Adapun masa berlaku seragam itu sekitar 1 tahun.

"Besok pas upacara HUT satpam baru diperkenalkan warna krem baju seragam satpam yang baru," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Minggu 30 Januari 2022 dikutip dari PMJNEWS.

"(Seragam) diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan Satpam perlu memiliki identitas yang berbeda dengan Polri. Perbedaan identitas itu, lanjut dia, agar tidak membingungkakn masyarakat.

"Satpam sekarang menjadi profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu identitas yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya dan seragam institusi lainnya," terangnya.

Dia mengatakan satpam perlu memiliki identitas yang berbeda dengan Polri. Perbedaan identitas itu sebut Ramadhan agar masyarakat tidak bingung.

"Satpam sekarang menjadi profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu identitas yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya dan seragam institusi lainnya."

"Perlunya identitas sendiri agar tidak terjadi kebingungan warga masyarakat terhadap Polri dan satpam. Namun, satpam tetap memiliki kebanggaan dengan seragam barunya," ucapnya.***