RAGAM NUSANTARA - Platform video pendek TikTok saat ini sedang mengerjakan fitur baru untuk membatasi konten berdasarkan usia.

Dilansir dari reuters, Rabu 9 Februari 2022, fitur tersebut bertujuan mencegah konten dewasa menjangkau pengguna remaja dari aplikasi video pendeknya.

TikTok, yang popularitasnya meledak di kalangan remaja dalam beberapa tahun terakhir dilaporkan sedang menjalankan tes kecil agar konten berperingkat dewasa dapat dibatasi dari akun milik pengguna yang lebih muda, baik pengguna atau orang tua dan wali mereka.

Anak perusahaan raksasa teknologi China ByteDance menjelaskan, standar pembatasan konten yang mengacu pada usia ini mengikuti standar yang sekarang sudah diterapkan untuk film, acara TV, dan juga gim.

Fitur tersebut juga akan menguji cara bagi pembuat di aplikasi untuk menentukan apakah mereka ingin konten mereka hanya dilihat oleh pengguna yang lebih tua.

Beberapa waktu terakhir, media sosial secara global mendapatkan sorotan atas berbagai masalah keamanan, khususnya yang menyangkut generasi muda yang secara rentang usia tercakup dalam Generasi Z dan Generasi Alpha.

Misalnya, Meta Platforms Inc, perusahaan induk dari Facebook, Instagram dan WhatsApp, telah dikecam oleh anggota parlemen AS atas rencananya memperkenalkan versi Instagram untuk anak-anak.

TikTok juga telah dikritik karena postingan yang mempromosikan gangguan makan dan mempertahankannya melarang konten semacam itu. ***