Ilustrasi penutupan ruas jalan raya./pexels
RAGAM NUSANTARA - Kasus Covid-19 terutama varian Omicron di Kota Bandung meningkat tajam.
Tak ayal hal tersebut membuat pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 8 Februari 2022 lalu.
Demi mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 varian Omicron, pemerintah Kota Bandung memberlakukan penutupan beberapa luas jalan di Kota Bandung.
Dilansir dari akun Instagram @infobandungkota, Kabid Pengendalian Dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara menyampaikan ada tiga ruas jalan raya yang akan ditutup.
Penutupan ruas jalan raya kebali dilakukan pada ruas-ruas jalan berpotensi menimbukan kerumunan untuk menghindari penularan Covid-19 varian Omicron.
Asep mengatakan bahwa penutupan jalan berlaku mulai hari Sabtu 12 Februari 2022 dan Minggu 13 Februari 2022, mulai pukul 18.00 WIB - 24.00 WIB.
Asep menjelaskan penutupan jalan hanya diberlakukan pada malam Minggu dan malam Senin, artinya penutupan jalan diberlakukan pada Sabtu mulai pukul 14.00 WIB dan Minggu mulai pukul 14.00 WIB.
"Hari biasa jalan tersebut tidak dilakukan penutupan," tambah Asep.
Sebelumnya Pemkot Bandung juga sudah memutuskan akan menerapkan sistem ganjil genap di lima gerbang tol mulai Jumat 11 Februari 2022.
Penerapan sistem ganjil genap di lima gerbang tol akan dimulai pukul 14.00 WIB - 20.00 WIB dengan pembagian shift 1 Pukul 07.00 WIB - 14.00 WIB, Shift 2 Pukul 14.00 WIB - 20.00 WIB.
Berikut daftar ruas jalan yang ditutup dan pemberlakuan ganjil genap di gerbang tol .
Titik ruas jalan yang ditutup:
1. Jalan Dipatiukur
2. Jalan Lengkong Kecil
3. Jalan Asia - Afrika (Tamblong - Alun - Alun)
5 gerbang tol yang diberlakukan ganjil genap:
1. Gerbang tol Pasteur
2. Gerbang tol Pasir Koja
3. Gerbang tol Kopo
4. Gerbang tol Buah Batu
5. Gerbang tol M.Toha.**