Ilustrasi Covid-19 varian omicron. (Pixabay)
RAGAM NUSANTARA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan puncak kasus Covid-19 varian Omicron akan terjadi dua sampai tiga minggu ke depan atau sekitar pertengahan Maret 2022.
“Pemerintah terus memantau dan menyiapkan langkah karena ini puncaknya dalam dua sampai tiga minggu ke depan yang perlu diantisipasi,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip antaranews.com, Senin 21 Februari 2022.
Menko Airlangga Hartarto mengatakan kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali terdata meningkat dengan proporsi mencapai 23 persen dari kasus aktif nasional atau 124.714 dari 536.358 kasus.
Meski kasus meningkat, dia menuturkan, tingkat penggunaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) masih terkendali mengingat varian Omicron memiliki gejala yang tidak seberat varian Delta.
Sebagai contoh, Sumatera Utara memiliki BOR 31 persen dengan konversi 19 persen, Sulawesi Selatan memiliki BOR 30 persen dengan konversi 16 persen, dan Kalimantan Timur memiliki BOR 29 persen dengan konversi 23 persen.
Ketiga wilayah tersebut memiliki tingkat BOR yang masih cukup terkendali padahal terjadi peningkatan kasus mencapai 10.000.
“Meski kasus meningkat secara keseluruhan, keterisian rumah sakit masih terkendali,” ujar Menko Airlangga Hartarto.
Menko Airlangga menjelaskan BOR secara nasional sebanyak 38 persen, namun di luar Jawa dan Bali kurang dari 30 persen. Sedangkan Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan antara 35-31 persen.
Sementara BOR di tempat isolasi terpusat sebanyak 5,89 persen dari 29.723 tempat tidur dan jumlah tempat tidur pun masih bisa ditingkatkan ke angka 48.399.
“Dari jumlah isoter yang tersedia ini jumlahnya bisa ditingkatkan pada saat sekarang tersedia 29.723 tempat tidur ke 48.399. Dari 29.000 yang tersedia baru terisi sebesar 5,89 persen,” jelas Menko Airlangga.
Kemudian untuk vaksinasi dosis pertama ada tiga provinsi yang masih di bawah 70 persen yakni Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Untuk dosis kedua yang di bawah 50 persen adalah Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Aceh, Papua Barat, Papua.
Terkait vaksin booster di seluruh provinsi luar Jawa dan Bali masih di bawah 10 persen, sedangkan untuk lansia masih ada tujuh provinsi di bawah 60 persen, dengan dosis kedua ada 25 persen di bawah 50 persen.
“Arahan Pak Presiden dosis kedua dan lansia ini dipercepat dan jadi indikator yang penting diperhatikan,” tegas Menko Airlangga. ***