Kebakaran Ponpes Miftahul Khoirot. (Foto: Tangkapan layar Instagram)
RAGAM NUSANTARA - Polres Kabupaten Karawang memeriksa lima saksi dalam proses penyelidikan kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot di Kampung Krajan, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.
"Kami terus melakukan penyelidikan. Kita juga berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk olah TKP lanjutan," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, seperti dikutip antaranews, Rabu 23 Februari 2022.
Kelima saksi yang diperiksa merupakan santri dan pengurus pondok pesantren. Menurut Aldi, untuk sementara penyebab kebakaran belum bisa dipastikan, karena masih proses penyelidikan.
Sebelumnya bangunan Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Karawang dilanda kebakaran, Senin 21 Februari 2022.
Sesuai dengan informasi dari pihak kepolisian, kebakaran bermula akibat adanya percikan api dari kipas angin yang kemudian percikan api itu jatuh ke kasur, hingga akhirnya terjadi kebakaran hebat di pesantren itu.
Delapan santri yang berada di lantai dua pesantren terjebak kebakaran hingga akhirnya meninggal dunia.***