Ilustrasi penderita flu yang bisa saja tanda-tanda positif omicron/pexels
RAGAM NUSANTARA - Pemerintah berencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi? Lantas, apa itu endemi.
Dikutip dari situs Kemdikbud, endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat.
Endemi merupakan keadaan atau kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada di dalam suatu populasi atau area geografis tertentu. Contoh penyakit endemi di Indonesia adalah malaria dan demam berdarah dengue (DBD).
Endemi adalah penyakit yang bersarang di suatu daerah atau pada masyarakat. Endemi merupakan munculnya suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa di populasi dan geografis tertentu.
Sementara dikutip dari brin.go.id, endemi adalah wabah, kecil tapi luar biasa. Tingkat pertama keparahan penyebaran penyakit dilihat dari populasi, lingkungan atau wilayahnya. Populasi yang terdampak kecil, namun bisa dibilang luar biasa.
Penyakit tertentu dinyatakan menjadi wabah atau endemik ketika terjadi peningkatan jumlah kasus yang signifikan namun masih terbatas pada suatu wilayah. Contoh wabah malaria, demam berdarah, campak, dan sebagainya.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan protokol untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Menurut (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perubahan status tersebut didasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami dapat arahan dari Presiden (Jokowi) atas masukan menteri koordinator mengenai strategi dari pandemi jadi endemi. Kita sudah siapkan protokolnya," ujar Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 27 Februari 2022.
Meski begitu, Budi tidak menyebutkan langkah apa yang akan diambil dalam penyusunan protokol perubahan pandemi jadi endemi di Indonesia.***