RAGAM NUSANTARA - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan protokol untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Menurut (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perubahan status tersebut didasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami dapat arahan dari Presiden (Jokowi) atas masukan menteri koordinator mengenai strategi dari pandemi jadi endemi. Kita sudah siapkan protokolnya," ujar Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 27 Februari 2022.

Meski begitu, Budi tidak menyebutkan langkah apa yang akan diambil dalam penyusunan protokol perubahan pandemi jadi endemi di Indonesia.

Menkes Budi juga menyinggung soal arahan Jokowi yang meminta agar protokol pandemi menjadi endemi ini dilakukan secara hati-hati.

Menurut Budi, Jokowi mengimbau agar pertimbangan saintifik dan kesehatan diberlakukan secara berimbang, dengan pertimbangan dari segi sosial maupun budaya.

"Kami memahami tidak bisa hanya pertimbangan kesehatan dan saintifik yang digunakan. Arahan beliau (Jokowi) coba dibuat seimbang, jangan terlampau banyak murni pertimbangan sosial dan politik. Dengan demikian pengambilan keputusan di Indonesia baik," terang Budi.***