Ilustrasi pasukan menyerbu dalam perang/pixabay.
RAGAM NUSANTARA - Perang Rusia dengan Ukraina pecah beberapa waktu lalu sehingga membuat kedua negara saling melancarkan serangan.
Konon Rusia meningkatkan serangan ke beberapa kota di Ukraina, termasuk kota Gostomel dekat Kyiv, Kharkiv di timur, Sumy di timur laut, Chernihiv di utara dan Mykolayiv di barat daya.
Akibatnya, puluhan ribu orang masih terjebak tanpa air atau listrik di pelabuhan selatan Mariupol setelah dua upaya evakuasi gagal.
Peranmg ini semakin menarik perhatian dunia sehingga banyak orang yang memanfaatkannya terutama di dunia digital.
Salah satu informasi menyebut bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) ikut membantu militer Ukraina menghadapi serangan Rusia dan telah disebar sebuah kanal YouTube dalam video sepanjang 10 menit.
Konten digital yang dibagikan sejak 27 Februari 2022 itu telah diputar hingga 76.000 kali dan sudah disukai sebanyak 877 pengguna YouTube.
Dalam unggahannya, kanal YouTube FAKTA MILITER juga melengkapi video itu dengan keterangan sebagai berikut:
"SOKONG UKRAINA MATI-MATIAN , SECEPAT KILAT TNI GEMPUR MILITER RUSIA DI WILAYAH INI,".
Namun faktanya TNI tak pernah membantu militer Ukraina menggempur Rusia dan Indonesia tidak pernah terlibat secara langsung dalam konflik dua negara itu.
Setelah ditelusuri, uraian dalam video di YouTube itu sama sekali tidak menunjukkan bukti visual dukungan TNI terhadap konflik di Eropa Timur antara Ukraina dan Rusia.
Video milik kanal FAKTA MILITER itu nyatanya hanya memuat pendapat seorang pengamat hubungan internasional yang menyarankan Indonesia untuk berpihak pada Ukraina.
Menurut pengamat dalam video itu, Ukraina dianggap memiliki jasa dalam proses kemerdekaan Indonesia.
Indonesia pun dinilai perlu melakukan balas jasa dalam menanggapi situasi perang di negara bekas pecahan Uni Soviet tersebut.
Selain itu, di pemberitaan sejumlah media massa juga tidak ditemukan laporan tentang pengerahan kekuatan militer Indonesia ke Ukraina.
Dengan demikian, narasi dalam video itu termasuk hoaks karena memuat judul yang bertentangan dengan isi konten dan bisa menyesatkan warga negara Indonesia di seluruh dunia.**