RAGAM NUSANTARA - Tingginya kasus aktif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir patut diwaspadai.

Kemunculan virus corona jenis baru omicron yang memiliki daya tular lebih cepat dari varian-varian sebelumnya membuktikan bahwa pandemi belum akan segera berakhir.

Meski tidak seganas varian delta, tetap saja varian omicron dapat memberikan risiko pada mereka yang rentan.

Di antaranya manula, lansia, anak-anak, pasien dengan komorbid dan mereka yang tidak mendapatkan vaksin karena alasan kesehatan.

Maka masyarakat diimbau untuk tetap waspada karena kecepatan penularan varian omicron dipresdiksi akan mengganti varian delta hampir di semua negara, termasuk Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melaporkan terdapat 7.562 kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia sampai dengan 7 Maret 2022 dan tersebar di 28 provinsi di tanah air.

"Yang mana DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling tinggi kasus Omicron mencapai 5.136 kasus," demikian data resmi Kemenkes, Kamis (10/3/2022).

"Kemudian, disusul oleh Jawa Barat sebanyak 839 kasus, Banten 575 kasus, Jawa Tengah 199 kasus, dan Jawa Timur 113 kasus,” tulisnya menambahkan.

Dengan demikian, saat ini hanya tersisa 6 provinsi yang masih terbebas dari varian Omicron. Antara lain, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Maluku, Gorontalo, dan Papua Barat.

Di bawah ini sebaran kasus Omicron per tanggal 7 Maret 2022:

1. DKI Jakarta: 5.136 kasus

2. Jawa Barat: 839 kasus

3. Banten: 575 kasus

4. Jawa Tengah: 199 kasus

5. Jawa Timur: 113 kasus

6. Bali: 103 kasus

7. Papua: 84 kasus

8. Sulawesi Selatan: 51 kasus

9. Kalimantan Tengah: 45 kasus

10. Nusa Tenggara Barat: 44 kasus

11. Lampung: 41 kasus

12. DI Yogyakarta: 41 kasus

13. Sumatera Utara: 40 kasus

14. Aceh: 35 kasus

15. Kalimantan Timur: 33 kasus

16. Kalimantan Barat: 20 kasus

17. Sumatera Barat: 19 kasus

18. Sumatera Selatan: 18 kasus

19. Riau: 15 kasus

20. Sulawesi Tengah: 15 kasus

21. Kalimantan Selatan: 11 kasus

22. Sulawesi Utara: 11 kasus

23. Kalimantan Utara: 9 kasus

24. Kepulauan Riau: 9 kasus

25. Nusa Tenggara Timur: 7 kasus

26. Sulawesi Tenggara: 5 kasus

27. Bengkulu: 4 kasus

28. Maluku Utara: 3 kasus.**