RAGAM NUSANTARA - Polres Metro Jakarta Timur menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua pabrik minyak goreng yang berlokasi di Kawasan Industri Pulogadung. Sidak dilakukan mengantisipaso kelangkaan di pasar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menyebut pemantauan ini untuk menindaklanjuti arahan Polri dan Kementerian Perdagangan.

"Kita mengecek distribusi minyak di pasaran. Kita mencari sumber dari kelangkaan minyak goreng itu. Apakah dari produsen, pasar, atau di tempat lain. Itu tujuan kami melakukan pemeriksaan," ungkap AKBP Ahsanul dikutip dari pmjnews, Selasa (15/3/2022).

Dalam sidak ini, lanjut Ahsanul, pihaknya juga meminta manajemen pabrik untuk menyerahkan data pendistribusian minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir.

"Kami minta data apakah barang yang masuk dan keluar di sini normal atau tidak. Apakah mengalami kenaikan atau mengalami penurunan," tuturnya.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, kata Ahsanul, maka akan dilakukan penegakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Di antaranya UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen.

"Pelanggaran hukum terkait distribusi minyak ini ada dua, yaitu UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen," tukasnya.***