Ilustrasi garis Polisi/pixabay.
RAGAM NUSANTARA - Minyak goreng saat ini sangat langka di pasaran sehingga membuat masyarakat resah.
Tak jarang terlihat antrean masyarakat yang mengular untuk mendapatkan minyak goreng yang langka.
Bahkan di media sosial tersebar potongan video memperlihatkan masyarakat yang nyaris mendobrak pintu sebuah ttoko untuk mendapatkan minyak goreng.
Sebagai aparat yang berwenang Polisi tak tinggal diam dan bergerak cepat mengusut dan menyelidiki penyebab langkanya minyak goreng di pasaran.
Dilansir dari PM NEWS, Polisi menggerebek tempat pengemasan ulang minyak goreng di sebuah gudang wilayah Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa 15 Maret 3 2022.
Dalam penggerebekan ini ditemukan 2.300 liter minyak goreng yang diduga menjadi biang keladi kelangkaan minyak goreng.
"Kami menemukan barang bukti 2.300 liter minyak goreng di dalam tangki dan beberapa mesin pengemasan serta ribuan plastik packing minyak goreng dengan merek tertentu," ungkap Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Yogen menjelaskan, modusnya para pelaku dengan membeli minyak goreng dalam dirigen dengan harga per liternya Rp12 ribu. Kemudian, dikemas ulang per liter dengan merk sendiri dan dijual seharga Rp14 ribu.
"Kami masih mendalami kemungkinan adanya pengoplosan minyak goreng dengan menggunakan minyak goreng curah. Berdasarkan informasi, minyak goreng yang sudah dikemas ulang di distribusikan ke toko-toko yang sudah menjadi langganan," jelasnya.
Menurut Yogen, gudang yang sudah beroperasi sejak 2018 ini ternyata juga tidak memiliki izin BPOM dan tidak memiliki izin usaha. Hal ini dibenarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok.
"Disperindag Kota Depok menegaskan gudang ini tidak ada izin usahanya. Jadi ada pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang perdagangan," tuturnya.
Saat ini lokasi gudang sudah dipasang garis polisi dan para pelakunya dibawa ke Mapolrestro Depok untuk dimintai keterangan.
Sementara minyak goreng berserta mesin pengemasan serta ribuan plastik packing disita untuk dijadikan barang bukti.
"Kami akan meminta keterangan para pekerja dan pengelola. Kami juga akan mendalami pelanggaran lain. Beberapa sampel minyak goreng kami bawa untuk di cek keasliannya," pungkasnya.**