minyak goreng (pmjnews)
RAGAM NUSANTARA - Polri akan segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan di masyarakat.
Hal ini diungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin (21/3/2022).
"Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi juga kalau sampai terjadi kecurangan. Mudah-mudahan hari ini Polri bisa mengumumkan, dalam 1-2 hari ini mengumumkan daripada kecurangan-kecurangan tersebut," ujar Lutfi pada Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin (21/3).
Lutfi mengatakan kebijakan pemerintah yang digulirkan sejak awal Februari lalu dinilai berhasil karena mampu menurunkan harga minyak di pasaran.
"Sempat terjadi penurunan harga minyak dari Rp17.726 di Januari menjadi Rp15.583 per liter, jadi kalau ditanya apakah fallout policy ini berhasil? Berhasil," ujarnya.
Namun, kelangkaan minyak goreng justru terjadi di masyarakat. Menurut Lutfi, terdapat dua alasan hal tersebut terjadi, yaitu sektor industri yang meraup keuntungan dari minyak yang datang dari domestic market obligation (DMO) dan penimbunan minyak goreng murah yang dijual dengan harga sangat tinggi.
"Kemungkinan besar ada sektor-sektor seperti sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO ini. Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut," ungkap Lutfi.
Pemerintah kemudian memutuskan untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) karena terjadi kelangkaan minyak goreng di kalangan masyarakat.
"Karena memang ini terjadi kelangkaan, maka pada minggu lalu sesuai permintaan dari atas kami sudah mengeluarkan peraturan baru. Yang pertama curah kita subsidi Rp14 ribu untuk minyak curah dan harga minyak kemasan kita bebaskan ke market," ujar Lutfi.***