RAGAM NUSANTARA - Perubahan label halal Indonesia sudah dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Penetapan logo halal baru oleh Kemenag RI ternyata berbuntut keresahan di masyarakat.

Malahan logo halal baru menjadi salah satu topik yang ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial pada Maret 2022.

Selagi marak isu label halal yang sempat menjadi trending topik tersebut, beredar sebuah unggahan yang memperlihatkan foto kolase seorang uskup gereja yang disandingkan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Unggahan di Facebook pada pertengahan Maret 2022 itu juga berisi klaim yang menyatakan Menteri Yaqut mengganti label halal, lantaran terinspirasi dari penutup kepala seorang uskup gereja.

Unggahan tersebut ditambahkan dengan narasi "Br paham ini mksdnya yakul mengganti label halal...".

Narasi tersebut cukup banyak disukai pengguna Facebook bahkan mendapat komentar bermacam-macam dan sapai dibagikan ulang ratusan kali.

Demi memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan masyarakat, kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham mengungkapkan logo halal baru merupakan adaptasi nilai-nilai yang ada di Indonesia.

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik sekaligus merepresentasikan budaya Islam di Indonesia seperti dilansir dari Antara.

Aqil menyampaikan bentuk label halal Indonesia terdiri dari dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Itu melambangkan kehidupan manusia.

Bentuk gunungan berupa kaligrafi huruf arab Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian juga membentuk kata 'Halal'.

Lambang gunungan itu juga menggambarkan semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sementara itu, motif surjan atau pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang dalam.

Di bagian leher baju surjan ada 3 pasang kancing (6 biji kancing) yang menggambarkan keenam rukun iman.

Selain itu, motif surjan yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda atau pemberi batas yang jelas.

Dengan demkian, logo halal buatan Kemenag yang disebut terinspirasi dari penutup kepala uskup adalah hoaks.**