RAGAM NUSANTARA - Kasus terbaru Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans terungkap setelah dirinya mengakui telah membuat video syur.

Video syur tersebut dibuat Dea OnlyFans bersama sang pacar dan disebarkan di platform OnlyFans.

Selain itu Dea OnlyFans juga mengaku secara sengaja membuat dan menyebarkan foto panasnya atas dasar kebutuhan ekonomi.

"Yang bersangkutan memang mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJ News.

Maka penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Namun Dea OnlyFans yang menjadi tersangka kasus pornografi tidak ditahan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Dea hanya dikenai wajib lapor atas kasus pornografi yang menjeratnya.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan untuk sementara ini dikenai wajib lapor," ungkap Zulpan.

Zulpan menjelaskan keputusan wajib lapor terhadap Dea ditetapkan melalui berbagai pertimbangan.

Salah satunya ada jaminan dari pihak keluarga yang memastikan bahwa Dea akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Selain itu, Dea juga mengaku ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi.

"Karena memang ada permohonan dari keluarga dan dia mau menyelesaikan kuliah," papar Zulpan.

Seperti diketahui, Dea ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022 malam.

Dea diamankan karena konten video porno yang dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans.

Situs OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi.

Pengakuan Dea terkait penghasil yang fantastis ini terungkap usai menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.**