RAGAM NUSANTARA - Al-Quran adalah wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ShallallahuAlaihi Wasallam melalui Malaikat Jibril sebagai petunjuk bagi seluruh manusia.

Orang yang selalu berinteraksi dengan Al-Quran seperti membaca, menghafal, menerjemahkannya, memahami kandungannya, mengajarkan dan mengamalkannya akan memperoleh keutamaan yang sangat besar dari Allah Ta’ala.

Keutamaan-keutamaan yang besar tersebut, seharusnya menjadi motivasi bagi setiap muslim untuk senantiasa berinteraksi dengan Al-Quran dan menanamkan kecintaan kepada Al-Quran dari usia dini.

Pembelajaran Al-Quran adalah suatu bentuk pengembangan, pengajaran, pemanfaatan, pengelolaan dan evaluasi dari kegiantan belajar-mengajar yang bersumber dari Al-Quran secara Kaffah (keseluruhan), baik dari segi makna, tajwid, asabulnuzul, dan lain sebagainya.

Mata pelajaran Al-Quran sangat penting untuk diimpelemtasikan, bahkan pembelajaran Al-Quran pada saat ini merupakan mata pelajaran muatan lokal dan dilaksanakan di tiap tingkat kelas atau perguruan tinggi pada setiap semesternya.

Maka Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menyusun buku Ensiklopedi Metode Pembelajaran Al-Quran di Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur saat memberi sambutan pada Peningkatan Kompetensi Metode Pembelajaran Al-Quran di Tasikmalaya.

Menurut Waryono, penyusunan buku ensiklopedi ini sekaligus bentuk apresiasi Kemenag kepada para ustadz Pendidikan Al-Quran yang telah berinovasi dan melahirkan berbagai varian metode pembelajaran Al-Quran.

Buku ensiklopedi tersebut akan disusun dalam dua atau tiga bahasa, yaitu: Indonesia, Arab dan Inggris.

“Diharapkan buku ensiklopedi metode pembelajaran Al-Quran tersebut dapat di launching pada peringatan Hari Santri tahun 2022 ini,” ujar Waryono pada laman resmi Kemenag.

Dikatakan Waryono, saat ini banyak metode pendidikan Al-Quran yang dikembangkan oleh para ustadz. Penemuan metode tersebut terinspirasi dari problem di masyarakat yang mereka hadapi, sekaligu sebagai solusi bagaimana belajar Al-Quran menyenangkan dan dapat diterima dengan mudah.

“Jika belum memiliki hak kekayaan intelektual (HAKI), maka dapat difasilitasi oleh Subdit Pendidikan Al-Quran, agar karya tesebut terjaga otentisitasnya dan tidak mudah diklaim oleh pihak lain,” kata mantan Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menyebutkan bahwa khasanah metode pembelajaran Al-Quran sangat luar biasa. Karya-karya yang ditemukan merupakan kombinasi hasil olah pikir yang kuat dan keikhlasan tanpa pamrih.

Faktor ini yang mendominasi kenapa metode pembelajaran Al-Quran tetap eksis di masyarakat. Produk-produk metode tersebut harus ditanamkan sebagai kekayaan intelektual, bukan sekedar karya biasa.

“Metode pembelajaran Al-Quran sebagai legacy, khazanah intelektual Islam yang harus mendapatkan apresiasi dan dijadikan inspirasi,” ujar Guru Besar UIN Sunan Gunung Jati Bandung.

Kang Ali Ramdhani, demikian panggilan akrabnya, menambahkan bahwa suatu metode dapat teraktualisasi, sekurangnya dengan ‘tiga H’, yakni: head (kepala) yang merupakan kemampuan intelektual dalam memahami metodologi.

Kemudian heart (hati) sebagai upaya menanamkan kesadaran nurani yang terdalam sehingga memiliki keikhlasan maksimal, dan hand (tangan) sebagai implementasi dan aktualisasi metode agar dapat diaplikasikan di masyarakat.**