RAGAM NUSANTARA - Akhirnya pasangan selebriti Rizky Billar dan istrinya Lesty Kejora memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus investasi robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri pada hari ini Rabu, 20 April 2022.

Kepada awak media, Rizky Billar dan Lesty Kejora tidak banyak bicara mengenai agenda pemeriksaan tersebut. Namun, Rizky Billar mengaku membawa sejumlah uang yang berkaitan dengan DNA Pro.

"Bawa badan ini, (bawa uang) ada," kata Rizky Billar yang didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin saat tiba di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri. Mereka tiba sekitar pukul 14.32 WIB, kepada kepada wartawan, seperti dikutip dari laman PMJNews, Rabu 20 April 2022.

Sebagai informasi, Rizky Billar dan sang istri Lesty Kejora diduga menerima sejumlah uang dari petinggi DNA Pro. Namun, nominal dari uang tersebut belum diketahui jumlahnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***