Presiden Jokowi/@jokowi.
RAGAM NIUSANTARA - Kasus penyelewengan minyak goreng sangat berdampak pada seluruh masyarakat Indonesia.
Kelangkaan dan harga yang gila-gilaan minyak goreng beberapa waktu silam membuat susah masyarakat.
Tak ayal hal tersebut membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan aparat penegak hukum untuk terus mengusut kasus penyelewengan minyak goreng.
Jokowi meminta para pelaku penyelewengan minyak goreng diproses hukum.
Penyataan ini disampaikan Jokowi dalam pernyataan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 19 Mei 2022.
"Mengenai adanya dugaan pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," ungkap Jokowi.
Jokowi juga menegaskan, tidak ingin ada para pihak yang bermain-main terkait distribusi minyak goreng. Menurut Jokowi, hal itu dapat berdampak buruk terhadap kondisi masyarakat.
"Saya tidak mau ada yang bermain-main, yang dampaknya mempersulit rakyat merugikan rakyat," ucapnya.
Pada akun instagram resminya, Jokowi mengatakan bahwa kebutuhan nasional setiap bulan untuk minyak goreng curah adalah 194.000 ton. Bulan Maret lalu, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan hanya mencapai 64.500 ton.
"Setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211.000 ton, sudah melebihi kebutuhan nasional bulanan kita. Harga-harga pun beranjak turun," tulis Jokowi
Maka, berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta tenaga kerja di industri sawit. Terdiri dari petani, pekerja, dan tenaga pendukung lainnya, maka Jokowi memutuskan ekspor minyak goreng dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022.
"Terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," tambahnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menjerat tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022.
Tersangka baru yang ditetapkan adalah pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.
"Adapun 1 orang Tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan," jelas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.**