Ilustrasi ponsel berserta charger/pixabay.
RAGAM NUSANTARA - Membeli ponsel seharusnya disertai perangkat charger yang biasanya terdapat dalam kardusnya.
Tentunya akan menjadi kerugian bagi pelanggan yang membeli ponsel tanpa disertai perangkat charger.
Pasalnya jika perangkat charger harus dibeli secara terpisah, artinya pelanggan pembeli ponsel harus merogoh kembali kocek dari sakunya.
Tak aneh jika produsen ponsel Samsung dan Apple dijatuhi denda senilai jutaan dolar Amerika Serikat di Brazil karena menjual ponsel tanpa perangkat pengisi daya atau charger di dalam kardus.
Baca Juga: Perhatian! Ini Daftar 13 Ruas Jalan di DKI yang Terapkan Ganjil Genap
Pengadilan di Brazil pada April lalu memerintahkan Apple mengembalikan dana senilai 1.081 dolar AS kepada seorang konsumen karena tidak ada "charger" di dalam kardus.
Dilansir dari laman Phone Arena, praktik ini dianggap melanggar undang-undang konsumen di Brazil.
Undang-undang konsumen di Brazil melarang perusahaan menjual perangkat pengisi daya secara terpisah.
Lembaga perlindungan konsumen Brazil Procon-SP menyatakan Apple melanggar Undang-Undang Pembelaan Konsumen.
Baca Juga: Cacar Monyet Mewabah, Begini Cara Mencegah Penularan versi WHO
Procon di Sao Paulo mengenakan denda sebesar 2,07 juta dolar AS kepada Apple karena tidak ada perangkat pengisi daya, dikutip dari SamMobile.
Baru-baru ini Samsung mengalami hal serupa di Brazil. Procon di Fortaleza mengenakan denda sebsar 5,13 juta dolar AS, namun, belum jelas apakah denda ini tiap-tiap perusahaan atau gabungan denda Apple dan Samsung.
Apple sejak 2020 sudah tidak menyertakan perangakt pengisian daya pada kemasan iPhone.
Mereka beralasan ingin mengurangi limbah dan banyak pengguna yang sudah memiliki "charger" dari ponsel sebelumnya.
Langkah ini diikuti Samsung setahun kemudian, dimulai dari ponsel kelas flagship.
Pada kasus Apple bulan lalu, Procon di Sao Paulo memerintahkan Apple menyertakan perangkat pengisian daya di dalam kardus karena merupakan "bagian yang penting sekali" dari sebuah ponsel.**