Ilustrasi Sidang Isbat. (@Kemenag)
RAGAM NUSANTARA - Sore ini, Rabu 29 Juni 2022, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penentuan Idul Adha 1443 H.
Rukyatul hilal awal Zulhijah sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 1443 H akan digelar di 86 lokasi seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan seminar posisi hilal akan dimulai pukul 17.00 WIB. Kemudian dilanjutkan sidang isbat pada pukul 18.15 dan telekonferensi pers penetapan 1 Zulhijjah pada jam 19.05 WIB.
"Pada hari rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk, berkisar antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit, dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat," ungkap Adib dalam keterangannya yang dikutip Rabu 29 Juni 2022.
Adib juga menjelaskan pelaksanaan Sidang Isbat jadi bagian penting dari tugas Kemenag. Karenanya, dia meminta semua pihak yang terlibat untuk mempersiapkan diri secara maksimal.
"Belajar dari Sidang Isbat yang sudah kita laksanakan yaitu Sidang Isbat Awal Ramadan dan Sidang Isbat Awal Syawal, meski resonansi Sidang Isbat Awal Zulhijah tidak sekuat sidang-sidang tersebut, tapi tetap perlu persiapan yang maksimal," pesannya.
Adib menyampaikan sidang Isbat penentuan awal Zulhijah 1443 H, menunggu hasil rukyatul hilal di seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama, Ormas Islam, serta instansi lain setempat.
Sementara Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi menyebut sidang isbat awal Zulhijah 1443 H yang digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta.
Kegiatan ini rencananya akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Sidang juga akan dihadiri Badan Informasi Geospasial, Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari ormas Islam, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan pimpinan ormas Islam dan Pondok Pesantren,” jelas Ismail.***