Ilustrasi menonton TV. (Pixabay/tajaan iStock)
TERASBANDUNG.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang melakukan tahapan menghentikan siaran TV analog. Kini telah mamasuki tahap dua di sejumlah daerah.
Pada penghentian siaran TV analog tahap 2 ini, sebanyak 31 wilayah di 110 kabupaten atau kota akan ikut terdampak, salah satunya Jawa Barat.
Berdasarkan jadwal yang tertulis dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021, penghentian siaran TV analog tahap dua akan berlangsung pada 25 Agustus 2022.
Artinya, waktu migrasi TV analog ke TV digital hanya tersisa beberapa hari lagi.
BACA JUGA: 3 Hari Lagi Siaran TV Analog di Sejumlah Daerah di Jabar Dimatikan, Ini Daftarnya
Cara beralih ke siaran TV digital
Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Lantas bagaimana caranya migrasi atau pindah dari TV analog ke TV digital ? Apa saja manfaatnya ?
Tenang, bagi televisi yang belum memiliki saluran penerima siaran TV digital tidak harus melakukan pergantian perangkat televisi baru.
Dikutip dari @siarandigitalindonesia, ada dua skema yang bisa dilakukan :
1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekorder
2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2
BACA JUGA: Sejumlah Harga BBM Sudah Naik, Cek Daftar Harga Terbarunya untuk Wilayah Jawab Barat di Sini
Caranya
- Pastikan di daerah anda sudah terdapat siaran televisi digital
- Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah
- Pastikan perangkat TV anda sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2
- Jika Televisi hanya bisa menerima siaran analog pasang set top box (STB)
- Setelah perangkat televisi tersambung pilih opsi pengaturan / setting
- Pilih auto -scan untuk memindai program siaran TV digital
- Untuk tipe dekorder / set-top-box tertentu pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya.
Berikut daftar wilayah penghentian siaran TV analog tahap 2 di Jawa Barat, cek sejumlah wilayah di Tanah Air lainnya yang juga mengalami penghentian siaran TV analog di laman resmi Kominfo.
BACA JUGA: Pemda Diminta Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ini Alasannya
Jawa Barat
- Kabupaten Bekasi
- Kota Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kota Bandung
- Kota Cimahi.***