TERASBANDUNG.COM - Pemerintah segera menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial sebagai pengalihan subsidi BBM kepada masyarakat miskin senilai Rp24,17 triliun.

Presiden Joko Widodo telah meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan 3 jenis bantuan sosial kepada masyarakat yang akan cair dalam waktu dekat ini.

Adapun bantuan sosial tersebut merupakan pengalihan subsidi energi khususnya bahan bakar minyak yang akan cair dengan anggaran sebanyak Rp24,17 triliun.

“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan, sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers, Senin 29 Agustus 2022.

BACA JUGA: Subsidi BBM Dialihkan, Pemerintah Segera Cairkan 3 Jenis Bansos Rp24,17 Triliun

Sri Mulyani menjelaskan, bantuan sosial akan diberikan dalam tiga jenis. Pertama, bantuan sebesar Rp600.000 untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Alokasi anggaran untuk kelompok ini mencapai Rp12,4 triliun. Penyaluran BLT untuk KPM akan dibayarkan melalui Kementerian Sosial. Pembayaran dilakukan dua kali, masing-masing sebesar Rp300.000.

"Jadi dalam hal ini masyarakat akan diberikan 3 jenis apa yang disebut bantalan sosial yaitu BLT untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar 150 ribu kali yang dibayarkan sebanyak 4 kali atau Rp600 ribu," kata Sri Mulyani.

Bantuan sosial yang kedua yakni bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan terhadap 16 juta pekerja.

BACA JUGA: Tes Visual Mengamati Gambar yang Bisa Ungkap Pandangan Orang Lain Pada Kepribadian Anda

Adapun bantuan subsidi upah (BSU) ini setiap orang akan menerima uang sebesar 600 ribu, dengan total anggaran yang diberikan oleh Pemerintah sebesar Rp9,6 triliun.

"Ini juga ibu Menteri Ketenagakerjaan (Menakertrans) akan segera menerbitkan nichenya agar bisa langsung dilakukan pembayaran pada para pekerja," tambah Sri Mulyani.

Dan yang terakhir adalah bantuan dari Pemerintah Daerah. Bantuan tersebut berasal dari 2 persen dana transfer umum yakni DAU dan DPH sebesar Rp2,17 triliun.

Nantinya bantuan yang bersumber dari pemerintah daerah ini akan diberikan terhadap sektor trasansportasi umum, ojek, nelayan, serta bantalan perlindungan sosial.***