TERASBANDUNG.COM - Pemerintah mendorong semua pihak untuk mendukung migrasi TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO) terlaksana secara nasional, pada November 2022.

Dukungan tersebut tidak hanya dari lembaga penyiaran publik/swasta tapi juga masyarakat serta kalangan industri penyiaran, seperti periklanan dan rumah produksi.

Salah satu hal yang menggembirakan adalah pengetahuan masyarakat soal TV digitalterus meningkat.

Hasil survei Multi Utama Risetindo dan Litbang Kompas menunjukkan, pengetahuan masyarakat mengenai siaran TV.

Baca Juga: Besok Siaran TV Analog di Sejumlah Daerah di Jabar Dimatikan, Ini Daftarnya dan Cara Beralih ke Siaran TV digital

Direktur PT Multi Utama Risetindo Murdan Alfa Satyawan mengatakan, pihaknya telah melakukan tiga kali survei yakni pada Juni-Juli 2021, Oktober 2021, dan Maret 2022.

“Temuan pertama yang bisa kita sampaikan adalah terjadi peningkatan pengetahuan mengenai siaran TV digital yang sedang kita perkenalkan, yaitu siaran TV digital yang tidak berbayar,” kata Murdan dilansir dari laman resmi Kominfo.

Murdan memaparkan bahwa pada survei pertama, pengetahuan masyarakat masih rendah yakni 22,02 persen. Angka tersebut naik menjadi 46,1 persen pada Oktober 2021 dan menjadi 51,94 persen pada Maret 2022.

Namun demikian, Murdan mengatakan, peningkatan pengetahuan tentang siaran TV digital tersebut tidak diikuti oleh peningkatan pengetahuan tentang kapan pemerintah akan menghentikan siaran TV analog.https://terasbandung.com/2022/08/25/hari-ini-siaran-tv-analog-di-sejumlah-daerah-di-jabar-sudah-dimatikan

Berdasarkan hasil survei tersebut, Murdan memberikan rekomendasi kepada lembaga penyiaran atau penyelenggara multipleksing untuk memperbanyak tayangan sosialisasi khususnya terkait berhentinya siaran analog pada waktu yang sudah ditentukan pemerintah, yakni 2 November 2022.

Disarankan juga agar para produsen STB atau asosiasi penyedia STB untuk melakukan juga sosialisasi sampai ke tingkat toko untuk mengajak masyarakat beralih ke TV digital dan kelebihan-kelebihan lainnya.

Kementerian Kominfo memastikan, masyarakat yang belum memiliki TV digital dan belum memasang STB, tetap akan bisa mengakses siaran TV digital melalui berbagai sarana, yakni TV parabola free to air, TV berlangganan, hingga akses konten media melalui layanan internet.**