TERASBANDUNG.COM - Minyak goreng curah bermerk MinyaKita hingga kini masih langka, termasuk di Kota Bandung.
Menurut Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, kelangkaan itu diperkirakan karena suplai berkurang. Sedangkan permintaan semakin tinggi. Bahkan momentum dalam menjelang hari besar keagamaan.
"Sekarang meningkat karena menjelang hari besar keagamaan, kita harap coba cek dengan dinas juga Satgas Pangan. Apakah barang itu ditahan atau tidak ada?" beber Yana, dilansir melalui siaran pers Humas Kota Bandung.
Baca Juga : Operasi Pasar Kota Bandung, Stok Beras Aman, Warga Dapatkan Beras dengan Harga Murah
Atas hal itu Yana berharap, pemerintah pusat bisa membantu daerah untuk melaksanakan operasi pasar.
"Pemerintah pusat mudah-mudahan bisa membantu untuk melakukan operasi pasar," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, pembelian minyak goreng rakyat atau MinyaKita tidak perlu menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Ia memastikan, penjualan MinyaKita hanya dapat dilakukan di pasar tradisional. Ini merupakan upaya untuk mencegah kelangkaan minyak goreng yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Dilansir dari Kompas.com.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja mengeluarkan kebijakan baru tentang pembelian MinyaKita.
Berdasarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat, pembelian MinyaKita hanya diperbolehkan 10 kilogram per orang dan per hari.***