TERASBANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali meraih prestasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Kali ini, pada pemeriksaan Anggaran Tahun 2022, Kabupaten Karawang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Predikat opini WTP dari BPK RI atas pengelolaan keuangan APBD tahun 2022 ini menjadi prestasi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut yang diraih oleh Kabupaten Karawang.

Sebuah predikat terbaik dari proses audit pengelolaan keuangan daerah ini terungkap dalam kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat pada Selasa 16 Mei 2023.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan sejak 2015, Pemkab Karawang selalu mendapatkan predikat WTP atas LHP BPK pada LKPD setiap tahun secara berturut-turut.

"BPK menilai bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah sudah baik, transparan, dan akuntabel," tulis Cellica di akun Instagram pribadinya.