Live TikTok Inara Rusli (tangkapan layar)
TERASBANDUNG.COM - Inara Rusli memulai live TikTok pertama kalinya setelah memantapkan dirinya untuk melepas cadar, seperti diketahui ia mengenakan cadar dalam kesehariannya.
Untuk memenuhi kebutuhannya bersama anak-anaknya, menjadi salah satu alasan Inara Rusli rela melepaskan cadarnya untuk bekerja sebagai brand ambasador sebuah produk kecantikan.
Akhir-akhir ini Inara mempromosikan dan berjualan produk tersebut salah satunya di TikTok lewat akun pribadinya @inara_rusli, tak hanya postingan video promosi bahkan ia mulai mencoba dengan live TikTok.
Saat pertama live TikTok, wanita dengan paras cantik itu terlihat tidak canggung membacakan dan menjawab pertanyaan dari netizen.
Tak hanya netizen Indonesia yang ikut bergabung dalam live TikToknya, namun warganet dari negara tetangga pun ada yang ikut berkomentar.
Beragam pertanyaanpun di layangkan netizen, mulai dari perawatan wajahnya, produk jualannya sampai pertanyaan filter aplikasi yang dapakai.
Tembus sampai 74 ribu penonton dan 11 juta like, dan banyak yang memberikan gift mewah bahkan dari satu penonton bisa berulang kali memberikan gift mewah.
Memilih live di kamar mandi agar bisa langsung mempraktikan cara perawatan wajah dengan produk yang ia promosikan.
Seperti ramai diberitakan, rumah tangga Inara Rusli dengan Virgoun sedang dalam masalah. Awalnya digugat cerai sekarang balik gugat cerai dengan tujuh tuntutannya.
Baca Juga : Gelar RUPSLB, Bank Bjb Tunjuk Pengurus Baru untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan
Inara gugat balik cerai Virgoun dengan tuntutan berikut:
1. CERAI GUGAT (Pasal 77 ayat (5) Kompilasi Hukum Islam).
2. PROVISI:
a. PISAH TINGGAL DALAM SATU RUMAH, NAFKAH YANG HARUS DITANGGUNG SUAMI SELAMA BERLANGSUNGNYA GUGATAN A QUO).
b. PEMELIHARAAN DAN PENDIDIKAN 3 (TIGA) ANAK (LALA, ALI, DAN ALONG), DAN.
C. PEMELIHARAAN RUMAH, dIl (Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam jo.
Pasal 24 PERATURAN PEMERINTAH NO. 9 TAHUN 1975 TENTANG PELAKSANAAN UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN).
d. DLL.
3. HAKASUH ANAK.
4. HARTA GONO-GINI/HARTA BERSAMA (Pasal 85 dan 91 Kompilasi Hukum
Islam).
5. NAFKAH HADHANAH DAN NAFKAH ANAK.
6. NAFKAH IDDAH; DAN
7. MUT'AH.
Rumah tangga mereka mulai ramai jadi perbincangan setelah Inara Rusli bongkar dugaan perselingkuhan Virgoun lewat Instagram, bahwa adanya orang ketiga dalam hubungan mereka.
Setelah ramai kasusnya, Virgoun gugat cerai Inara namun ditengan perjalanan ia mengkui kekhilafannya dan meminta maaf yang kemudian mencabut gugatan cerainya.***