TERASBANDUNG.COM - UPTD PSTR Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat berkomitmen melakukan pengendalian pencemaran dari TPK Sarimukti dan melayani persampahan di Bandung Raya.
DLH Jabar terus berupaya mengatasi sejumlah permasalahan yang dihadapi di lapangan secara bertahap untuk mewujudkan layanan yang terbaik bagi masyarakat.
Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias mengemukakan TPK Sarimukti direncanakan menampung sampah sebesar 1.200 ton/hari yang berasal dari tiga Kota/Kabupaten, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Pada 2016 Pemkab Bandung turut menggunakan TPK Sarimukti dikarenakan TPA Babakan yang terletak di Desa Arjasari Kecamatan Ciparay ditutup.
Sejak beroperasi pada 2016, infrastruktur telah dibangun untuk mendukung operasional TPK Sarimukti, di antaranya pembangunan tanggul, IPAL, dan saluran drainase untuk melindungi aliran Sungai Ciganas yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja PPLP Jabar Kementerian Pekerjaan Umum pada 2012.
Dia menjelaskan, sesuai dokumen perencanaan Optimalisasi TPK Sarimukti pada 2012, total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti (Zona 1-4) adalah sebesar 1.962.637 m3 dan harus ditutup pada 2017.
Namun kenyataannya hingga saat ini TPK Sarimukti masih harus dioperasikan dengan total sampah yang tertimbun berdasarkan data sampai akhir tahun 2022 sebesar 15.494.994 m3 atau telah melebihi kapasitas sebesar 786,44%.
Menurut Prima, air lindi yang memasuki Sungai Cimeta dapat terjadi karena adanya longsoran sampah yang menutupi Sungai Ciganas dan Sungai Cipanauan yang melintasi TPA Sarimukti sehingga air sungai bercampur dengan air lindi yang seharusnya masuk ke IPAL.
"Pada Tahun Anggaran 2023 ini telah dialokasikan biaya Perbaikan Saluran Drainase untuk membantu mengurangi debit air lindi yang masuk ke IPAL. Pada saat ini masih dalam proses persiapan lelang diharapkan pada bulan Juli sudah dapat dimulai proses konstruksi," jelas Prima.
Sejumlah upaya yang dilakukan untuk mengurangi air lindi yang masuk ke Sungai Ciganas dan Sungai Cipanauan, papar Prima, misalnya dengan memisahkan aliran lindi dan aliran sungai sehingga semua aliran air lindi dapat masuk ke kolam stabilisasi untuk dapat diolah di IPAL sehingga aliran sungai ciganas dan cipanauan sudah tidak tercampur lagi dengan air lindi.
Dia mengatakan, aliran sungai sekitar Sarimukti terdiri dari beberapa aliran, di antaranya sebelah barat Sungai Ciganas, dan sebelah timur Sungai Cipanauan.
Kondisi kedua sungai tersebut sudah terkontaminasi air lindi, jika dilihat dari hasil pemantauan kualitas air sungai bagian upstream/hulu, hasilnya masih memenuhi baku mutu, sedangkan di bagian downstream/hilir (kedua aliran sungai tersebut bertemu di aliran Sungai Cipanauan Hilir), hasilnya menunjukan bahwa telah melebihi baku mutu sangat tinggi, dikarenakan adanya longsoran timbunan sampah di salah satu area zona yang berdekatan dengan kedua aliran sungai tersebut (pada bagian tengah Sungai Ciganas dan Sungai Cipanauan).
Menurutnya, aliran Sungai Ciganas dan Sungai Cipanauan selanjutnya bermuara ke Sungai Cipicung. Hasil pemantauan kualitas air Sungai Cipicung bagian upstream/hulu menunjukan bahwa masih memenuhi baku mutu, (kecuali untuk parameter Fecal Coli dan Total Coli). Pada bagian hulu Sungai Cipicung ini belum dipengaruhi oleh aliran lindi dari TPK Sarimukti.
Kemudian di titik Sungai Cipicung Downstream, hasil pemantauan kualitas air sungai menunjukan bahwa sudah melebihi baku mutu, dapat dilihat dari paramater inti yakni BOD, COD, TDS, dan warna air sungai yang hitam.
Hal ini dikarenakan aliran Sungai Ciganas dan Cipanauan yang telah terkontaminasi air lindi TPK Sarimukti mengalir ke Sungai Cipicung downstream. Selanjutnya aliran Sungai Cipicung bermuara ke Sungai Cimeta.
Di Sungai Cimeta bagian upstream/hulu dilakukan pemantauan kualitas air sungai yang menunjukkan bahwa Sungai Cimeta upstream tidak terpengaruh aliran lindi TPK Sarimukti dikarenakan aliran sungai yang berbeda. Namun terdapat parameter yang tidak memenuhi baku mutu yakni Fecal Coli dan Total Coli.
"Kesimpulannya, titik hulu aliran sungai sekitar TPK Sarimukti masih memenuhi baku mutu dan belum tercemar oleh air lindi TPK Sarimukti (Sungai Cipanauan upstream dan Sungai Ciganas)," tuturnya.
Selain itu, lanjut Prima, titik tengah (Sungai Cipanauan downstream dan Sungai Cipicung downstream) sudah tercemar air lindi TPK Sarimukti, titik hilir yang bermuara di Sungai Cimeta downstream, sudah memenuhi baku mutu, hanya parameter BOD yang tidak memenuhi baku mutu, seharusnya 3 mg/lt namun hasil uji menujukkan 4 mg/lt.
Hal ini dikarenakan Sungai Cimeta masih memiliki kemampuan self purification yang baik sehingga parameter yang sebelumnya melebihi baku mutu menjadi di bawah baku mutu, disamping itu Sungai Cimeta memiliki lebar dan kedalaman yang lebih besar dibandingkan dengan Sungai Ciganas, Cipanauan, dan Cipicung.
Sementara itu, DLH Jabar pun melakukan berbagai upaya lain untuk meningkatkan operasi IPAL sebagai langkah untuk memenuhi baku mutu, yakni penambahan aktivator pada kolam stabilisasi, kolam anaerobik dan aerobik, mengaktifkan kembali sistem resirkulasi lindi ke arah timbunan sampah, menambah jumlah petugas operasional IPL.
Selain itu, DLH Jabar juga melakukan pengurasan kolam anaerobik dan aerobik, perbaikan posisi pipa dan pompa blower, perbaikan mesin aerator dan blower, pengadaan mesin surface aerator, dan penggantian media filtrasi.