TERASBANDUNG.COM - Wargi kota Bandung yang akan memperpanjang SIM, cek dulu Info jadwal lengkap layanan SIM Keliling Kota Bandung pekan ini, 3 Juli - 8 Juli 2023.

Satpas Polrestabes Bandung sudah menyusun jadwal lengkap layanan perpanjangan SIM di SIM Keliling Kota Bandung pekan ini.

SIM Keliling Kota Bandung setiap harinya beroperasi di dua lokasi. Anda bisa memilih lokasi layanan SIM yang paling dekat dari rumah.

Baca Juga : Mulai Hari Ini Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Jabar Diberlakukan, Cek Syarat dan Mekanisme Pembayarannya

Mengutip akun Instagram @simrestabesbdg1, berikut lokasi SIM Keliling Kota Bandung 3 Juli – 8 Juli 2023:

Senin, 3 Juli 2023, berlokasi di BTC Fashion Mall dan The Kings Shopping Centre

Selasa, 4 Juli 2023, berlokasi ITC Kebon Kelapa dan Ubertos

Rabu, 5 Juli 2023, berlokasi di BTC Fashion Mall dan Lucky Square

Kamis, 6 Juli 2023, berlokasi di The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal

Jumat, 7 Juli 2023, berlokasi di ITC Kebon Kelapa dan Lucky Square

Sabtu, 8 Juli 2023, berlokasi di Radio Dahlia dan Dago Plaza

Layanan SIM keliling Kota Bandung pada Senin sampai Sabtu pada 09.00-12.00 WIB.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling online Kota Bandung.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan),

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Sementara biaya perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung adalah sebagai berikut:

SIM A: Rp80 ribu

SIM C: Rp75 ribu.

Disclaimer: Jadwal layanan SIM ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian.***