TERASBANDUNG.COM - Pemkot Bandung resmi menetapkan status Darurat Sampah seiring dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menetapkan Bandung Raya darurat sampah.

Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut tertuang dalam surat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023.

Seperti dilansir melalui siaran pers Humas Kota Bandung, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan, keputusan Wali Kota Bandung terkait status kedaruratan sampah baru saja ditandatangani, Senin 28 Agustus 2023.

Baca Juga : PLTU Suralaya dan 5 Pembangkit PLN Grup Raih 7 Penghargaan Tingkat ASEAN, Bukti Operasional Ramah Lingkungan

Ema menyebut untuk mengakselerasi penanganan sampah, Pemkot Bandung juga telah membentuk Satuan Tugas Kedaruratan Sampah.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda menyatakan kota Bandung sedang darurat sampah sehingga di dalamnya kita bentuk satgas per hari ini. Saya tandatangani dan itu melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, dan sebagainya," kata Ema, Senin 28 Agustus 2023.

Melihat situasi terkini di TPA Sarimukti, Ema menyebut kini Pemkot menjajaki kerja sama dengan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD untuk memanfaatkan lahan di kawasan Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikkav) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Kerja sama ini terkait pemanfaatan lahan Pussenkav untuk keperluan penanganan sampah di wilayah Kota Bandung. Lahan sekitar 3 hektare di Pussenkav diperkirakan mampu membantu penanganan sampah di Kota Bandung.

"Besok, kami akan menghadap Komandan Pusenkav yang punya lahan di Cirata. Kalau dizinkan kita akan manfaatkan," katanya.

Baca Juga : Kebakaran TPA Sarimukti Berangsur Padam, Penanggulangan Sampah Segera Normal Lagi

Ia menerangkan, dengan adanya status tersebut, Pemkot Bandung siap untuk memanfaatkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk mengatasi masalah sampah di Kota Bandungm

"Sehingga kalau perlu anggaran karena kita sudah berlakukan kedaruratan, tentu dana BTT bisa dimanfaatkan. Tapi tergantung izin pusenkav, kalau tidak diizinkan kita tetap mendorong TPA Sarimukti tapi di sana belum normal," ujarnya.

Sampai saat ini, kata Ema ada sekitar 8.000 ton sampah yang belum bisa diangkut. Apabila alternatif tidak diambil secepatnya maka dikhawatirkan akan semakin membengkak.

"Kalau kita 241 ritasi, kemarin Bandung baru 100 ritasi. Kalau tidak ada alternatif ini tentu akan kewalahan. Hitungannya 1.300 setiap hari sekarang sudah 8000 sekian ton sampah yang tidak bisa kita geser ke TPA," ungkapnya.

"Makanya kita benar-benar ingin mendapatkan data dukung untuk memanfaatkan lahan milik Pusenkav. Saya punya keyakinan itu bisa kita manfaatkan," imbuhnya.***